-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sapi Milik Warga

    Jumat, 15 April 2022, April 15, 2022 WIB Last Updated 2022-04-15T13:41:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Warga masyarakat Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru Akhir - akhir ini di gegerkan dengan hilangnya ternak sapi yang saat itu berada di tempat dimana sang pemilik menempatkan ternak sapi miliknya. Kejadian ini di ketahui oleh sang pemilik ternak sapi pada saat sang pemilik sapi mendatangi lokasi sapi dan handak memberi makan sapi miliknya dan sang pemilik sapi sontak kaget setelah melihat sapi miliknya tidak ada di tempat dan ia duga sudah raib dicuri orang.

    Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar press release di halaman belakang Mako Polres Jembrana, pada Jumat (15/4/22) siang.

    Menurutnya, kasus pencurian sapi akhir-akhir ini marak terjadi, ini menjadi atensi kita bersama untuk selalu waspada dan tetap menjaga sapi-sapinya agar aman, terutama bagi masyarakat yang menaruh sapinya di ladang/lahan yang terbuka, ini kerap menjadi target pencurian sapi," kata Kapolres.

    Didepan para awak media Kapolres Jembrana menjelaskan, bahwa kejadian ini berawal dari si pelapor I Wyn. Warta asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru (pemilik sapi) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana, bahwa sapinya hilang pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar pukul 05.30 Wita. Ketika pelapor mendatangi sapinya di lokasi untuk memberikan makan.

    Menurut keterangan si pelapor, bahwa ia kemarin malamnya sekitar pukul 19.00 Wita sempat memberikan makan sapinya yang mana masih ada. Dengan adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata langsung bergerak dan memerintahkan Kanit I Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

    "Pada hari itu juga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berinisial PS (43) Tahun, yang mana terduga pelaku berprofesi sebagai Karyawan Swasta, dari Lingkungan Sawe-Dauhwaru) beserta barang bukti berupa 1 (satu) ekor sapi betina warna merah kekuningan yang sudah dijual kepada sdr. WW seharga 8 juta namun belum dibayar (masih di DP 1 juta). Hasil uang tersebut rencananya digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang/untuk kebutuhan ekonomi," kata Kapolres.

    Kapolres juga menambahkan, setelah diintrogasi pelaku mengakui sebelumnya pernah juga mencuri sapi di TKP yang sama di wilayah tegalan/tanah kaplingan di Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022 sekira pukul 03.30 Wita.

    "Untuk saat ini kasusnya masih kita kembangkan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres didepan awak media. (Selamet / Hms Jbr).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini