-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Penebel Amankan Penyaluran Dana Bantuan Sembako dan Migor Dengan Tetap Himbau Prokes

    Jumat, 15 April 2022, April 15, 2022 WIB Last Updated 2022-04-15T13:37:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Demi kelancaran, kenyamanan dan Keamanan dalam rangka Penyaluran Dana Bantuan Sembako Bulan Mei tahun 2022 dan Bantuan Minyak Goreng Bulan April - Juni 2022 di wilayah Kecamatan Penebel , Kabupaten Tabanan. Jumat (15/04) pukul 08.00 wita 

    Personil Polsek Penebel dipimpin Kapolsek Penebel melakukan Pengamanan  di Kantor Pos Cabang Pembantu, Kecamatan Pebebel , Kabupaten Tabanan.

    Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengatakan "Personil Polsek Penebel yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan terdiri dari unit Patroli Samapta, Reskrim , Intelkam, Binmas dan bhabinkamtibmas. Terangnya

    Hal ini dilakukan adalah sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,  untuk memberikan rasa Aman dan nyaman saat menerima bantuan dari Pemerintah berupa dana sembako dan minyak goreng selama tiga bulan." Ungkap Kapolsek Penebel.


    Selanjutnya, Adapun masyarakat yang menerima bantuan yaitu dari Desa Tegallinggah sebanyak 50 orang, Desa Tajen  96 orang,  Desa Riang Gede  129 orang dan Desa Sangketan  sebanyak   101 orang, Jumlah keseluruhan   376 orang, Besar bantuan yang diterima adalah 500 ribu rupiah dengan rincian 200 ribu untuk sembako dan Rp 300.000,- untuk minyak goreng

    Lebih lanjut, Kapolsek Penebel juga menyampaikan selain memberikan layanan keamanan personil yang ditugaskan tetap melakukan pengawasan penerapan protokol Kesehatan saat berlangsungnya kegiatan tersebut. "

    "Kami" tetap himbau masyarakat agar selalu , disiplin Prokes utamanya menggunakan masker dengan benar,. Demikian juga agar tetap menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Termasuk penggunaan sarana prokes di area publik, seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer." tutup Kapolsek Penebel.(dw/hms) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini