• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Kembali Disorot Warga, RDP Proyek Alorang Butuh Kejelasan

    Selasa, 26 Juli 2022, Juli 26, 2022 WIB Last Updated 2022-07-25T23:00:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Sulsel | Dengan adanya proyek rekonstruksi tembok pemecah ombak di Lingkungan Aloran yang sempat menarik perhatian publik dan DPRD Bulukumba, yang mana untuk mendapat kejelasan pihak DPRD memanggil pelaksana proyek guna mengadakan rapat musyawarah dan memberi masukan tentang material yang menjadi sorotan publik.

    Rupanya, hasil rapat musyawarah tersebut sampai kini tidak membuahkan hasil sehingga warga masyarakat kembali menyorot kinerja DPRD Bulukumba. Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal proyek rekonstruksi tembok pemecah ombak di Lingkungan Alorang, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, rupanya butuh kejelasan. (23/07)

    Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu warga insial M via WhatsApp kepada awak media detiknusantaranews.com ia mengatakan bahwa, terkait rapat dengar pendapat RDP sejauh ini belum ada keputusan serta kejelasan dari para wakil Rakyat.

    "Kalau saya melihat ini memang agak ganjil, persoalannya alorang ini sudah lama kita sorot, tapi malah sudah melibatkan DPRD sebagai lembaga kontrol, melibatkan inspetorat, dan BPKP. Tapi, toh dia tetap jalan ditempat dia tetap mengacu pada pendiriannya," kata warga masyarakat inisial M. (23/07).

    Seperti apa yang disampaikan oleh salah satu warga inisial M dimana ia menilai bahwa pihak pejabat pembuat komitmen PPK bersama pihak konsultan pelaksana sepertinya tidak mengindahkan permintaan ketua komisi C soal penggunaan material di Lingkungan Alorang.

    "Pejabat pembuat komitmen bersama konsultan pelaksana tetap menggunakan matrial yang Betul-betul tidak bisa dijadikan acuan untuk masalah mutu dan kualitas. Kenapa tidak mengambil perbandingan contoh di Kalumeme yang pekerjaannya sama," jelas sumber.

    Sebelumnya, pihak Inspektorat Kabupaten Bulukumba mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, hingga saat ini Inspektorat tidak melakukan teguran terhadap instansi terkait dalam hal ini BPBD," kata sumber.

    "Jadi kalo memang Inspetorat tidak menyorot DPRD sebagai lembaga kontrol di Bulukumba, sebaiknya, rekanan kembali mengambil sampel dan melihat pekerjaan yang ada di Kalumeme.

    Lanjut M bahwa, jika DPRD dan Inspetorat tidak mengadakan penekanan ke pihak rekanan maupun pihak PPK dan konsultannya tetap mengacu kepada RAB.

    "Saya takutnya barang kali di antara mereka ini bisa saja ada kolaborasi atau main mata. Nah buktinya, Kalumeme satu kali disorot sudah berubah. Karena rekanan dia sadari bahwa memang kualitas ini kita pake," tambah sumber.

    Sementara kata M bahwa, proses pekerjaan antara proyek rekonstruksi tembok pemecah ombak dengan proyek Abrasi pemecah ombak hampir sama.

    "Proyek Alorang dengan proyek Abrasi di Kalumeme 11 - 12 antara alorang dan Kalumeme, sama-sama dia itu rekonstruksi. Abrasi tanggul pemecah ombak sama memakai buis pembetonan, jadi apanya lagi kalau memang Inspektorat tidak bisa memonitor langsung DPRD dengan rekanan. Ya pastinya, saya menganalisa bahwa ada kolaborasi di antara meraka semua," ucap warga inisial M.

    Pada saat dikonfirmasi melalu via telpon seluler Ketua DPRD H. Rijal, S,sos ia mengatakan bahwa, Rapat dengar pendapat (RDP) sudah di dorong ke Pemda dan tinggal menunggu hasilnya. 

    "Ya ada mi itu sudah saya dorong masuk di pemerintah Daerah, dan saya sudah disposisi ke bagian umum untuk di tindak lanjuti. Nah, ini saya liat dulu, apakah sudah dikirim ke sebelah atau belum, karena, kalo ini, dasar yang dari komisi C, yang bisa saya kirim, karena cuma permintaan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi C yang di tindak lanjuti oleh pimpinan, nanti yang dari Sekertariat," katanya.

    Sementara, lanjut Rijal bahwa pihaknya masih menunggu hasil surat rekomendasi pemerintah Daerah tembusan ke Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    "Saya belum terima, mungkin hari senin, karena kan rekomondasi dari Komisi C di dorong ke pimpinan, pimpinan menindalanjuti disposisi ke Sekwan untuk ditindak lanjuti hasil yang kami dorong ke Sekwan ini belum saya terima. Mungkin senin saya terima dan nanti saya minta dari sekertariat untuk mendorong secepatnya dari pemerintah dan di tembuskan langsung ke BPBD." Pungkasnya. (Syahid Pratama).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini