• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Koster Tegas: Bali Tak Butuh Ormas Preman

    Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T11:44:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya bicara lantang. Di tengah banyaknya sorotan aksi premanisme yang berselimut jubah organisasi kemasyarakatan, Koster tak lagi bermain kata-kata. Ia menyebut langsung, Bali tidak membutuhkan organisasi masyarakat (ormas) nakal alias preman yang meresahkan warga dan mencoreng wajah pariwisata Bali.

    Momen itu disampaikan Koster saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung, Kamis (8/5/2025). 

    Di hadapan Kajati Bali, Bupati, dan para tokoh adat, Koster menggarisbawahi urgensi mengembalikan kekuatan penyelesaian masalah ke akar budaya: Desa Adat.

    “Bentuknya Ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster dengan nada serius. “Badung adalah jantung pariwisata. Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tambahnya.


    Gubernur asal Desa Sembiran ini menilai program Kejati Bali sebagai langkah cerdas yang perlu diperluas. Bale Paruman Adhyaksa, yang berbasis hukum adat, digadang menjadi benteng baru yang sanggup menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur pengadilan. “Ini bukan hanya urusan hukum. Ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster.

    Secara tegas, ia juga menyinggung peran Sipandu Beradat, sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan Pecalang. Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali tak butuh Ormas tambahan yang kerap membawa agenda tersembunyi.

    Koster menyudahi pidatonya dengan peringatan halus namun tajam. “Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali," pungkas Gubernur Koster.


    Senada dengan Gubernur Bali, Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menambahkan bahwa konsep Bale Paruman bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk nyata revitalisasi hukum adat yang sudah terbukti menyelesaikan konflik perdata dan sosial dengan cara damai.

    "Kalau pidana, tentu ada batasan. Tapi konflik internal masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke penjara," ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pun tak menampik efektivitas pendekatan ini. Ia menyebut, dengan berjalan optimal, sistem ini bisa meredam potensi pelanggaran hukum sejak dini dan menekan angka penghuni lapas. “Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik,” katanya.

    Lebih dari sekadar seremoni, penandatanganan prasasti Bale Paruman Adhyaksa hari itu menjadi sinyal keras dari Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Bali. Bali bukan tanah subur untuk preman berkedok ormas. Dengan memperkuat kearifan lokal, mereka bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga martabat budaya.(Hms/dw)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini