• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Polsek Ubud Release Tangkapan Jambret Spesialis WNA Hingga Residivis

    Jumat, 08 Juli 2022, Juli 08, 2022 WIB Last Updated 2022-07-08T13:46:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN-Bali |Kepolisian Sektor Ubud melaksanakan Press Release Tangkapan pelaku Tindak Pidana Curat dengan menghadirkan 6 (enam orang tersangka), Jumat (8/7/2022). 

    Kapolsek Ubud, Kompol I Made Tama, S.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Ngakan Ketut Erawan, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya mengatakan, bahwa dalam Press Release kasus ini, petugas menghadirkan tersangka sebanyak 6 orang yang berasal  dari 3 (tiga) laporan kasus tindak pidana.

    "Kasus yang pertama adalah kasus pencurian barang-barang di sebuah villa kawasan Banjar Kalah, Desa Peliatan, Ubud dengan Tersangka inisial K.M., S.Y., dan K.F.D.A., asal Madenan, Tajekula, Buleleng. Kemudian, kasus penjambretan terhadap seorang WNA di kawasan Laplapan Ubud dengan Tersangka I.W.M., dan I.N.B., pria asal Tianyar Kubu, Karangasem serta penangkapan residivis yang melakukan tindakan pencurian di restoran kawasan Jalan Monkey Forest, dengan Tersangka inisial Y.N., asal NTT  serta sebagai penadah D.P. A.M., asal tembuku Bangli," ujarnya.


    Para tersangka tersebut sebagian besar merupakan residivis, yang sudah keluar masuk Rutan dan sering meresahkan masyarakat.

    Saat ini, para tersangka sebanyak 6 orang ini sedang dalam proses penyidikan di Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni melakukan pencurian Dengan pemberatan, dan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. 

    Kompol I Made Tama, S.H berharap kepada masyarakat, agar selalu waspada serta cepat memberikan laporan kepada polisi, apabila menjadi korban tindak pidana kejahatan. "Astungkara, kasus pidana di wilayah Ubud mulai menurun," tandasnya. (Hms.Echa).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini