• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wabup Kasta Serahkan Akta dan Santunan Pitra Bakti

    Minggu, 24 Juli 2022, Juli 24, 2022 WIB Last Updated 2022-07-24T13:43:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN-Bali | Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menyerahkan akta dan santunan kematian Pitra Bakti kepada keluarga Almarhum Ni  Ketut Nakri Banjar Maruti, Desa Akah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Minggu (24/7/2022).

    Pitra Bakti atau Pelayanan Terintegrasi untuk penerbitan akta kematian merupakan program inovatif yang digagas Bupati Klungkung. Dalam program ini, pemerintah memberikan santunan kematian sebesar 1 juta rupiah, sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk. 

    Dijelaskan Wabup Kasta, pemberian santunan kematian sekaligus dengan akta kematian, kartu keluarga dan KTP bagi pasangan yang masih hidup juga merupakan cara untuk menghapus data penduduk dalam server database kependudukan nasional, sehingga data kependudukan menjadi lebih valid. 

    "Om Svargantu, Moksantu, Sunyantu Murcantu, Om Ksama Sampurna Ya Namah Svaha. Om Sanghyang Widhi Wasa, Semogalah Arwahnya (Almarhum) Mencapai Sorga, Manunggal Dengan-Mu, Mencapai Keheningan, Tempat Tanpa Suka Duka," harapnya.(Hms.Echa).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini