masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menyerahkan akta dan santunan kematian Pitra Bakti kepada keluarga Almarhum Ni Ketut Nakri Banjar Maruti, Desa Akah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Minggu (24/7/2022).
Pitra Bakti atau Pelayanan Terintegrasi untuk penerbitan akta kematian merupakan program inovatif yang digagas Bupati Klungkung. Dalam program ini, pemerintah memberikan santunan kematian sebesar 1 juta rupiah, sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk.
Dijelaskan Wabup Kasta, pemberian santunan kematian sekaligus dengan akta kematian, kartu keluarga dan KTP bagi pasangan yang masih hidup juga merupakan cara untuk menghapus data penduduk dalam server database kependudukan nasional, sehingga data kependudukan menjadi lebih valid.
"Om Svargantu, Moksantu, Sunyantu Murcantu, Om Ksama Sampurna Ya Namah Svaha. Om Sanghyang Widhi Wasa, Semogalah Arwahnya (Almarhum) Mencapai Sorga, Manunggal Dengan-Mu, Mencapai Keheningan, Tempat Tanpa Suka Duka," harapnya.(Hms.Echa).