Media DNN-Bali | Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolres Gianyar Nomor : SPRIN/153/VIII/HUK.12.10/2022, tanggal 30 Agustus 2022, perihal penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Personel, Kapolsek Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam, Aiptu Nyoman Yuda Buana melaksanakan giat Pemeriksaan Senpi Dinas di Aula Polsek Ubud, Rabu (31/8/2022).
Pengecekan dan pemeriksaan ini dilaksanakan, untuk memastikan kondisi senpi dinas dalam kondisi baik dan bersih serta siap digunakan, dalam rangka pengamanan material dan kesiapsiagaan dalam pengamanan Mako.
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan, pemeriksaan dan pengecekan senpi inventaris harus rutin diperiksa sebagai bentuk kesiapsiagaannya dalam pengamanan Mako.
"Disamping untuk keamanan dan menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel," jelasnya.
Proses pemeriksaan senjata api melihat beberapa hal, seperti kebersihan, kelengkapan amunisi (peluru) dan kartu senjata api yang dimiliki anggota Polsek Ubud sebagai upaya mengetahui apakah masih berlaku atau tidak senpi yang dipakai untuk anggota.
Selain sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolres Gianyar, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan anggota, dalam hal penggunaan senjata api dan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dan pelanggaran dalam memakai senjata api.
Karena menurut Kapolsek Ubud, dengan berlakunya kartu senjata api tersebut, menandakan secara psikologi hal tersebut dilakukan secara berkala oleh Tim Psikologi Polda Bali.
"Untuk itu, anggota bisa dinyatakan menggunakan senjata api dinas yang saat ini diinventariskan kepada anggota," tutupnya. (Hms.Echa).

