-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tantang Prajuru Adat Banyuseri, Masalah Selesai di Hadapan Sipandu Beradat

    Sabtu, 13 Agustus 2022, Agustus 13, 2022 WIB Last Updated 2022-08-13T00:51:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Dalam keadaan mabuk, KM Alias Mulat tantang prajuru adat Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

    Diceritakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022 pukul 14.00 wita. Dimana saat itu Mulat dalam keadaan mabuk karena pengaruh alcohol sedang rebahan areal Pura Yang Soka, tepatnya di tempat Nunas Tirta (Air Suci-Red).

    Ditempat itulah Mulat menantang salah satu prajuru adat yang ada di pura tersebut, namun perselisihan dapat dilerai sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

    Mengetahui kejadian tersebut, kemudian Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Subrata bersama-sama dengan unsur komponen Sipandu Beradat diantaranya perbekel Desa Banyuseri Nyoman Witada, Bendesa Adat Banyuseri Made Merta dan para Kelian Dusun serta Prajuru Adat melakukan kordinasi dalam menangani permasalahan tersebut supaya diselesaikan secara musyawarah mufakat demi keamanan di wilayah Desa Banyuseri.


    Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira pukul 09.45 wita, komponen yang tergabung Papda Sipandu Beradat bertempat dikantor Kepala Desa Banyuseri memediasi Prajuru Adat dengan Mulat.

    Dalam pertemuan itu Mulat mengakui kekeliruannya yang telah menantang Prajuru Adat dan langsung meminta maaf serta mengatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan permintaan maaf tersebut juga diterima oleh prajuru adat sehingga ditemukan penyelesaian melalui Sipandu Beradat.

    Sebagai bukti Kesiapannya untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, dihadapan semua komponen Sipandu Beradat, Mulat menandatangani Surat Pernyataan tertanggal 11 Agustus 2022.

    Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri atas seijin Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Suarsasna, S.St., menyampaikan Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan Preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa.

    "Segala permasalahan yang sifatnya ringan diusahakan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat", cetusnya. (Smt)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini