• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Amankan SPBU dan Yustisi Prokes, Polsek Selbar Tugaskan UKL

    Minggu, 04 September 2022, September 04, 2022 WIB Last Updated 2022-09-04T13:04:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN-Bali | Sejak diberlakukannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, Pertalite dan Solar per tanggal 3 September 2022 pukul 15.00 WITA, Personel Polsek Selemadeg Barat melakukan pengamanan SPBU yang ada di Kecamatan Selbar, Kabupaten Tabanan, pengamanan dilakukan pada SPBU Ceti yang satu-satunya di Kecamatan Selbar terletak di pinggir jalan jurusan Denpasar - Gilimanuk, Minggu (4/9/2022).

    Kenaikan harga BBM ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor : 218.K/MG.01/MEM.M/2022
    tentang Harga Jual Eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

    Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan bahwa, pengamanan SPBU di wilayah hukum Polsek Selbar ini adalah sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan harga BBM. 

    "Dalam penugasan ini, kami tugaskan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL)  yang terdiri dari Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek Selbar.

    Kapolsek Selbar lebih lanjut menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemantauan di SPBU yang satu-satunya di Kecamatan Selbar ini jenis  BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Pertalite dari harga Rp.7.650,-/liter menjadi Rp.10.000,-/liter (naik Rp 2.350,- ). Pertamax dari harga Rp. 12.500,-/liter menjadi Rp.14.500,-/liter ( naik Rp.2.000,-) dan Solar dari harga Rp. 5.150,-/liter menjadi Rp.6.800,-/liter (naik Rp.1.650,-).

    "Tidak terjadi antrean pada SPBU, serta situasi masih kondusif," ungkap Kapolsek Selbar.


    "Mari kita semua mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, apa yang menjadi kebijaksanaan Pemerintah adalah semua untuk kepentingan Bangsa dan Negara, kami ingatkan kepada para pengecer jangan ada yang menjadi spekulan atau melakukan penimbunan," tegas Kapolsek Selbar. 

    "Selain melakukan pengamanan di SPBU personil juga kami tugaskan untuk tetap melaksanakan yustisi protokol kesehatan pada pasar, pertokoan modern dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan. Sampai saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes," tutup Kapolsek Selbar (Hms.Echa).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini