Media DNN-Bali | Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku genap/belah di Wilayah Klungkung, Personel Binmas Polsek Klungkung terus melakukan himbauan kepada pemilik hewan ternak milik masyarakat, Jumat (2/9/2022).
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua misalnya sapi dan kambing.
Panit I Binmas Klungkung, Ipda Ni Putu Suardani bersama Panit II Binmas Polsek Klungkung dan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Gelgel, Aipda I Made Sutama melaksanakan kegiatan sosialisasi dan juga memberikan himbauan kepada para peternak sapi kelompok Simantri Satya Sujati Desa Gelgel tentang bahaya PMK yang bisa menyerang hewan ternak berkuku genap/belah.
"Disamping melakukan sosialisasi terkait PMK terhadap hewan ternak milik kelompok simantri Satya Sujati Desa Gelgel, dari Unit Binmas Polsek Klungkung, juga memberikan sarana kontak berupa cangkul dan alat kebersihan lainnya yang tujuannya untuk bisa digunakan oleh peternak agar bisa membersihkan kandang sapi mereka," jelasnya.
Panit I Binmas
Klungkung Ipda Ni Putu Suardani
menekankan, apabila ada hewan ternak milik simantri Satya Sujati Desa Gelgel mengalami gejala seperti demam (pyrexia) hingga mencapai 41 derajat celcius dan menggigil, tidak nafsu makan, keluar air liur berlebihan, dan hewan lebih sering berbaring, jika ditemukan maka segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau kepada Tim Kesehatan PMK.
(Hms.Echa).

