• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hj. Riri Stephanie Siregar, SH., MH Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 Di Kelurahan Kenangan

    Sabtu, 10 September 2022, September 10, 2022 WIB Last Updated 2022-09-10T10:20:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Deli Serdang Sumut | Anggota DPRD Sumut dari Partai Hanura, Hj. Riri Stephanie Siregar, SH.,MH melaksanakan sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 Provinsi Sumatera Utara tentang Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara (Sumut).


    “Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Mesjid Al- Muslimin Kenari B, Kelurahan Kenangan Prumnas Mandala, (10/09/22)," ungkap Riri Stephanie Siregar.

    Dijelaskan Riri, pada kegiatan sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 itu menghadirkan Lurah Kenangan mewakili Darwin Matondang selaku Kepala Lingkungan (Kepling) Kenari B. Tak lupa, dirinya berterima kasih kepada warga Lingkungan Kenari B, khususnya para kaum ibu yang sangat antusias datang ke acara lokasi kegiatan. Diperkirakan ratusan jumlah ibu-ibu datang menghadiri kegiatan sosialisasi. Lanjut politisi Partai Hanura ini, sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya mengartikan negara dan anggota DPRD Sumut hadir melawan peredaran barang haram tersebut.


    Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Sumatera Utara Hj. Riri Stephanie, SH.,MH Sabtu (10/09/22) menyampaikan bahwa sepakat untuk menjalin sinergi dengan unsur aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara dengan disampaikannya hal sosialisasi perda tersebut  ini adalah bentuk komitmen anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan terhadap penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Deli Serdang," ucap Riri. 

    “Kita berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi kejahatan penyalahgunaan narkoba khususnya di Lingkungan Kenari B, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara (Sumut),” katanya. (Jhon Sinaga)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini