Media DNN - Labuhanbatu Sumut | Adannya Laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa ada Peraktek perjudian di Aek Nabara langsung di respon oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP RP. Panjaitan,SH.
Hasil pantauan wartawan bahwa Kapolsek Bilah Hulu langsung memerintahkan personil Reskrim dan Intel Polsek Bilah Hulu untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila masih ada ditemukan praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.
Kapolsek Bilah Hulu pada Sabtu (3/9/2022) menyampaikan agar personil yang diturunkan melibatkan masyarakat inisial JT warga Aek Nabara untuk dapat menunjukkan tepat praktek perjudian jenis tebak angka jenis Togel sesui yang dengan yang telah di informasikan nya.
Tepatnya pada Jumat (2/9/2022) sekira pukul 14.30 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hulu dan unit Intel dibawah pimpinan Kaetem Aiptu WF. Situmorang beserta anggota mendatangai kediaman inisial JT selaku pembuat berita di jalan Ampera Aek Nabara yg menerangkan bahwa di Desa N8 Aek Nabara masih ada judi togel diperjual belikan yg bertempat di pakter marga Marbun.
Di Desa Pondok keroyok adanya judi online yang dilakukan oleh marga Nainggolan, di pakter tuak marga Sinaga di jalan perhubungan Aek Nabara diduga masih ada penjual judi Kim Hongkong.
Berdasarkan Informasi ini Tim Tekab pada Jumat (2/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB bergerak ke lokasi pakter tuak marga Sinaga dan pakter tuak marga Hutabarat untuk menindak lanjuti informasi yang di medsos, guna dilakukan tindakan kepolisian dan team bergerak untuk mencari keberadaan marga Nainggolan yang diduga selaku penulis judi namun yang bersangkutan tidak ditemukan dikedua tempat lokasi yang dijelaskan oleh sumber.
Sekira pukul 21.20 WIB Team bergerak menuju pakter marga Marbun yang terletak di Desa N8 Aek Nabara, namun pakter yang dimaksud tutup dan tidak ada penghuninya.
Kapolsek juga menambahkan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu tetap melakukan monitoring serta melakukan tindakan kepolisian terhadap peredaran judi di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu sesuai perintah Kapolri, tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa sebelumnya Tekab Polsek telah melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian dengan tersangka BRS (34) warga Jalan Perjuangan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu dan kita akan selalu pastikan bahwa di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu tidak ada lagi praktek perjudian, kalau masyarakat mengetahui masih ada praktek perjudian silahkan sampaikan ke kami, kami akan segera melakukan penindakan tegas Kapolsek Bilah Hulu.
Awak media ini juga mencoba mencari informasi di seputaran kota Aek Nabara dan beberapa warung dan melakukan komunikasi dengan warga dan semua yang sempat berkomunikasi dengan wartawan menyampaikan tidak adalah lagi judi togel di Aek Nabara.
"Setahu kami sudah lama tutup togel, bang mau masang pun sekarang ngak ada lagi" jelas inisial ST.
Mantan pemain togel inisial FN saat dihubungi awak media ini malalui telepon selulernya Sabtu (3/9/2022) dan menanyakan masih ada 303 main di Aek Nabara bang ? FN menjawab sudah lama tutup bang, ngak ada yang berani buka lagi, jelasnya.(TA)



