-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Kintamani Amankan Residivis Pelaku Curanmor

    Senin, 19 September 2022, September 19, 2022 WIB Last Updated 2022-09-19T08:19:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN-Bali | Team Opsnal Reskrim Polsek Kintamani atas Perintah Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H.,M.H., dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu Gede Sudhana Putra,W., S.H., M.H., telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian sepeda motor, Minggu (18/9/2022).

    Pelaku I Kadek Arianto alias Kadek Ompong (38) asal Karangasem dan Korban ,I Nengah Diarsa (38) yang beralamat di Kintamani.

    Berawal kejadiannya, saat korban datang ke rumah saksi I Putu Redik Ngariadi, kemudian korban memarkir sepeda motor di halaman rumahnya dengan kunci masih nyantol di sepeda motor, Minggu (4/9/2022) pukul 21.30 WITA.

    Setelah itu, korban masuk ke rumah I Putu Redik Ngariadi, setelah kurang lebih 30 menit berada di rumahnya, kemudian korban hendak pulang.


    Namun, pada saat korban hendak mengambil sepeda motornya mendapati sepeda motor jenis Honda Scoopy warna Hitam Strip Silver tahun 2015 DK 8120 LF dengan Noka : MH1JFL116FK201839 Nosin : jfl1e1202088 miliknya tidak ada.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

    Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kintamani dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Iptu I Gede Sudhana Putra W., S.H., M.H., dan Panit 1 Opsnal Reskim Polsek Kintamani, Aiptu Ketut Sudiartha, S.H.,  melakukan penyelidikan dan olah TKP dan mengintrogasi saksi saksi di lapangan.

    Dari hasil Pulbaket di lapangan, Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sebelum kejadian sempat melihat seseorang, I Kadek Arianto alias Ompong sempat berada di sekitar TKP, sehingga team melakukan penyelidikan terhadap orang dimaksud.

    Selanjutnya team mendapat informasi,    bahwa Pelaku yg merupakan seorang Residivis pada kasus yg sama, pergi ke wilayah Negara kemudian berdasarkan  informasi tersebut tim melakukan penyelidikan di wilayah  Negara, tepatnya Banjar Palungan Batu, Desa Batu Agung.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, memang benar pelaku pergi ke Negara dengan menggunakan sepeda motor honda scoopy hasil curian  dan menginap di salah satu rumah warga.

    "Setelah dilakukan pengecekan, benar pelaku menginap di rumah warga bernama Darken di Negara. 

    Pada saat Tim Opsnal tiba pelaku sudah pergi, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku memiliki pacar dan sempat berkomunikasi dengan pacar pelaku yang tinggal di Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.

    "Setelah tim melakukan kroscek, benar pelaku sempat melakukan komunikasi dan sempat bertemu dengan pacar pelaku sebelumnya," jelasnya.

     Selanjutnya, Tim Lidik melanjutkan penyelidikan dan didapat informasi, bahwa pelaku berada di wilayah Karangasem. Setelah melakukan penyelidikan di wilayah Karangasem, tepatnya di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal mendapatkan informasi pelaku berada di wilayah Air Sanih, Kecamatan Kubutambahan dan Tim Opsnal melanjutkan penyelidikan ke Wilayah Singaraja.

    Saat melakukan penyelidikan di wilayah Singaraja, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di sebuah penginapan bersama seorang wanita di wilayah Air Sanih Buleleng.

    Dari  hasil introgasi, saat ini pelaku diamankan dan mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna  hitam di rumah Putu Redik Ngariadi dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dan membawa pergi sepeda motor tersebut, karena kunci sepeda motor tersebut masih dalam keadaan nyantol.

    "Pelaku juga mengakui sempat mengganti plat sepeda motor di wilayah Karangasem dan membuang plat nomor asli di sekitar jalan Karangasem," paparnya.

    Sebelumnya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor, diantaranya pelaku mengambil sepeda motor yg di gunakan untuk mencuri di wilayah Singaraja berupa 1 unit sepeda motor Mio warna merah, kemudian  pelaku juga ada menggelapkan sepeda motor Honda Beat di wilayah Denpasar milik temannya dan mencuri 1 unit sepeda motor honda Supra di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem.

    Saat dikonfirmasi,  Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto,  S.H.,M.H.
    menyampaikan, memang benar anggotanya telah mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,  yang mana dari pengungkapan tersebut telah disita barang bukti berupa 1 Unit sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam strip silver DK 8120 LF yg sudah di ganti dengan plat palsu DK 4613 UAA, 1 buah jaket sweter warna hitam merk Hurley.

     “Modus pelaku pencurian dengan  berpura-pura bertamu ke rumah korban dan mengambil sepeda motor yg di parkir di halaman rumah saat kunci Nyantol pada malam hari saat korban lengah," jelasnya.
     
    “Pelaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi karena pelaku tidak bekerja dan pengangguran, akibat perbutan nya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP, saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Kintamani untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut” ungkap Kapolsek Kintamani. (Hms.Echa).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini