masukkan script iklan disini
Media DNN - Gedangsari, Gunungkidul, DIY | Terjadi lagi laka lantas di Kabupaten Gunungkidul tepatnya di jalan Gedangsari - Wedi, Dusun Mangli, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (24/09/2022) sekitar pukul 13.00
Kanit Gakkum Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menyatakan "Laka lantas tersebut bermula dari Teguh (50) seorang pengendara motor Karisma dengan nomor polisi AB 4423 CW yang beralamatkan di Pace A, RT/RW : 004/002, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Pengendara sepeda motor melaju dari arah utara atau Wedi menuju ke arah Selatan atau Ngawen kemudian sesampainya ditempat kejadian, pada jalan simpang tiga menikung pada saat bersamaan dari arah Timur atau Mertelu menuju ke arah Selatan atau Ngawen melaju Kendaraan Light Truck Nomor Polisi AB 8752 HN yang dikendarai oleh Triyanto (30) warga Padukuhan Klumpit, RT/RW : 006/001, Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul,
Tapi naas dikarenakan jarak yang terlalu dekat dan kedua pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya masing - masing sehingga terjadi tabrakan yang tidak dapat dihidari."
Akibat dari tabrakan kedua pengendara tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat pada kepala, tidak sadarkan diri lalu meninggal dunia ditempat kejadian.
Sedangkan untuk pengendara truk sehat rohani dan jasmani tidak terdapat luka fisik.
Serta kedua pengendara tersebut mengalami kerugian materiil juga.
Kejadian laka lantas tersebut disaksikan oleh Jatmiko Afrianto (16) warga Padukuhan Watu Gajah, RT/RW : 009/001, Watu Gajah, Gedangsari, Gunungkidul dan Andy Ariyanto (15) warga Padukuhan Watu Gajah, RT/RW : 004/001, Watu Gajah, Gedangsari, Gunungkidul yang pada saat itu berada dilokasi kecelakaan.
Saat ini peristiwa kecelakaan maut tersebut ditangani oleh Satlantantas Polres Gunungkidul.
( Red / sat plres Gk )