Media DNN - Tanjungbalai Sumut | Dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa, DPC GANN Tanjungbalai yg di komando ibu Nova Sari br. Ginting, Amd keb., gencar memberikan informasi tentang bahaya narkoba, salah satunya melalui sosialisasi dari siaran udara RADIO RRI di Tanjungbalai pada hari Jumat tanggal 21/10/2022.
Melalui saluran udara yg di kemas dalam acara talk show terakhir, GANN Tanjungbalai memberikan penjelasan tentang pentingnya pendampingan para penyalahgunaan Narkoba.
Ketua DPC GANN Tanjungbalai, ibu Nova Sari br.Ginting, amd keb., memaparkan segi peredaran narkoba yg paling banyak di minati remaja, yaitu obat obat berbahaya.
"Banyak faktor penyebab anak milenia terjerumus dan penyalahgunaan narkoba dari faktor lingkungan. pergaulan, sosial media dan keadaan keluarga yang kurang harmonis atau kurangnya pengawasan orang tua" ujar Nova.
"Tetapi kecanduan bukan kriminal namun mereka orang sakit yg harus di sembuhkan atau di pilihkan dengan rehabilitasi sesuai dengan pasal 54 undang undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika yg menyebutkan bahwa pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi dan medis dan rehabilitasi sosial," tambahnya.
"Untuk itu pencandu atau penyalahgunaan perlu pendampingan terutama bagi pecandu di bawah umur harus didampingi oleh orang tua,untuk mendapatkan layanan rehabilitasi yg sudah di tunjuk seperti BNN dan institusi pemerintah wajib lapor seperti puskesmas atau rumah sakit," jelasnya.
Dalam pasal itu di sebut bahwa orang tua atau wali dari pecandu belum cukup umur sebagai mana dimaksud dalam pasal 55 ayat (1) yg sengaja tidak melapor di pidana dengan pidana kurungan paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp.1 juta.
Bagi masyarakat apabila melihat dan mengetahui peredaran narkoba seharusnya/wajib melaporkan ke BNN/ pihak kepolisian yg ada di Tanjungbalai.
Terhadap pecandu narkoba tidak dapat di lakukan sendiri melainkan butuh dukungan keluarga atau orang tua dalam proses pemulihan.
"Ya, kehadiran GANN yang ada di kota Tanjungbalai untuk membantu program pihak BNN dan kepolisian dalam menekan dan memberantas peredaran Narkoba agar terhindar dan bebas dari bahaya Narkoba khususnya bagi generasi penerus bangsa Indonesia," tutupnya. (JS)
