masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan pengumuman di laman KPU, Jumat (14/10/2022), 18 dari 20 Parpol yang sebelumnya melakukan perbaikan pendaftaran administrasi, dinyatakan lolos untuk lanjut ke tahap berikutnya yaitu verifikasi faktual. Pengumuman tersebut tercatat dengan Nomor:9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman hasil verifikasi administrasi. Ke-18 (Parpol) yang lolos.
Superman Boy Gumolang Sapaan Akrab Ko Boy salah satu anggota dewan Fraksi Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Kota Bitung angkat bicara terkait tidak lolosnya Verifikasi Administrasi PKPI oleh KPU RI. Sabtu (15/10/2022).
“Bagi saya kalau ditanya secara pribadi Itu sangat menyakitkan kepada kami khususnya kader-kader PKPI yang ada di kota Bitung seharusnya partai itu belajar dengan pengalaman karena ini bukan pertama kali yang terjadi, “Ujarnya
Menurut Boy, sudah berkomonikasi dengan pihak DPN bagaimana agar PKPI bisa mengikuti Berifikasi.
“Sebagai kader kami sudah berkomunikasi dengan pihak dewan pimpinan nasional (DPN) dari kemarin, mereka juga lagi berusaha mencari cara bagaimana agar bisa PKPI ini mengikuti verifikasi yang kedua yaitu verifikasi faktual, karena ini baru verifikasi berkas dinyatakan tidak lolos tapi kami yakin bahwa masih ada jalan terbaik buat PKP untuk Kedepan bisa mengikuti Pemilu di tahun 2024,"Ucapnya
Boy menambahkan bahwa, salah satu petinggi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) telah melakukan lobi lobi ke Bawaslu dan KPU RI
“Saya sudah menghubungi salah satu Petinggi Dewan Pimpinan Nasional bahwa saat ini, mereka lagi melakukan lobi-lobi sama bawalsu dan KPU terkait tidak kelolosan dari pada PKPI, mungkin masih ada cara lain agar PKPI bisa lolos dan mungkin pula ada tahapan perbaikan agar PKPI bisa mengikuti verifikasi faktual," Ujar Superman Sapaan Akrab Ko Boy
Berikut 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh.
Adapun partai yang tidak lolos adalah:
1. Partai Prima.
2. PKP Indonesia (PKPI).
3. Parsindo.
4. Partai Republik.
5. Partai Republikku Indonesia.
6. Partai Republik Satu.
(Syarif Umar)