• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mabes Polri Berhasil Tangkap 3 Orang Bandar Judi Online di Kamboja

    Minggu, 16 Oktober 2022, Oktober 16, 2022 WIB Last Updated 2022-10-16T07:24:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jakarta | Langkah cepat pemerintah melalui bentuk kerja sama Indonesia dan Kamboja dalam memberantas tindak pidana perjudian Online dari kota Kamboja akhirnya berhasil, yang mana 3 orang WNI yang menjadi DPO di Kamboja berhasil diamankan dan kembali ke Indonesia. 

    Seperti yang dilaksanakan oleh Mabes Polri pada Sabtu 15/10/2022 dari pukul 06.00 s.d 08.30 WIB, yang mana telah dilakukan kegiatan monitoring dan pengamanan terhadap kedatangan 3 orang DPO bandar judi Online dari Kamboja, dengan mengunakan maskapai Singapore Airlines SQ 950 rute Singapore (SIN) - Jakarta (CGK) bertempat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Sabtu (15/10).


    Hadir dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kedatangan 3 orang DPO bandar judi Online dari Kamboja diantaranya, Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.(Kadiv Humas Mabes Polri), Brigjen Pol Asep Edi Suheri (Direktur Tindak Pidana Siber Dirtipidsiber Bareskrim Polri), Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. (Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri), Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiono S.H., S.I.K., M.Sc Eng., sejumlah anggota kepolisian yang ada di Jajaran.

    Adapun ketiga DPO tersebut masing-masing berinisial TS (34) tahun asal Jakarta, EAS (24) tahun asal Ciamis dan inisial IT (27) tahun asal Jakarta, dan setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pukul 0700 WIB ke 3 Bandar judi Online ini langsung di bawa ke menuju Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. Kadiv Humas Mabes Polri.

    Lebih lanjut Kadiv Humas Mabes Polri menyampaikan, Secara khusus pemerintah Indonesia telah mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia dan Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara dan perjudian. Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus - kasus Kriminal, utamanya dalam hal pencegahan (prevention), perlindungan korban (protection), penegakan hukum (persecution) dan koherensi kebijakan penanganan (policy coherence)," pungkas Dedi. (Selamet).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini