• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satreskrim Polres Badung, Amankan Residivis Pencuri Sepeda Motor di Villa Adi Pito

    Selasa, 11 Oktober 2022, Oktober 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T14:14:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Seorang pria residivis pencuri sepeda motor berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung beberapa Minggu yang lalu. Residivis tersebut mencuri sepeda motor di Villa ADI PITO yang berada di Jalan Sempol No. 26A Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung - Bali.

    Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Badung Akp I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, SIK seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH bahwa, pria yang diduga sebagai pelaku pencuri sepeda motor berinisial WAS (38) tahun, asal Denpasar berhasil ditangkap beberapa Minggu yang lalu di Denpasar. Sebagaimana yang diketahui bahwa pelaku sendiri ternyata merupakan seorang residivis sebanyak 3 kali. 

    "Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: Lap.Aduan/35/IX/2022/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 29 September 2022, sehubungan dengan dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda Motor Merk Yamaha N Max 155 CC, Warna Hitam. Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata AKP Putu Ika saat dikonfirmasi. Selasa, (11/10/2022). 

    Setelah pelaku diintrogasi, bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Villa ADI PITO, Jalan Sempol No. 26A Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi Badung. Dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali di wilayah Kabupaten Badung.

    "Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di TKP, karena kunci kontaknya ditaruh di dashboard sepeda motor. Motif pelaku adalah faktor ekonomi," terangnya. (Hms Bdg/Selamet).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini