masukkan script iklan disini
Media DNN - Tangerang | Desa memiliki hak otonomi, namun dalam melaksanakan kewenangannya harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan terhadap hak dalam mengambil kebijakan/tindakan maupun keputusan, tidak boleh bertentangan dengan regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan, karena negara kita memberi ruang untuk eksistensi budaya tradisional dan adat yang berlaku di desa. untuk itu Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah telah menyiapkan Anggaran yang terbilang besar untuk setiap Desanya, yakni Dana Desa yang bersumber dari APBN maupun Alokasi Dana Desa yang bersumber APBD.
" Tegur bila salah, salah dalam mengambil kebijakan, bila adanya ketidak terbukaan serta pengalokasian anggaran yang kiranya tidak transparan, tegur dan beri tahu solusinya, jangan hanya bisa menyalahkan, namun ketika ditanya, benarnya seperti apa, tidak tahu, beri kami masukan serta solusi yang sebenarnya, saya pribadi tidak alergi ko terhadap kritikan atau masukan yang sifatnya membangun ," ungkap Supriyadi kepada awak media, Kamis (24/11/22).
Supriyadi juga menjelaskan bahwa kepala desa beserta perangkatnya adalah pelayan masyarakat, dan bukan untuk dilayani.
" Berbagai bentuk pelayanan kami siap sajikan untuk warga dan masyarakat sekitar, baik pelayan dalam bentuk adminitrasi yang dibutuhkan oleh warga dan masyarakat, juga perlu adanya interaksi yang inten membaur serta kumpul dalam suatu riungan pada sejumlah acara yang sudah menjadi program kerja desa atau riungan yang sifatnya dadakan, kehadiran kita sebagai pelayan tentunya sangat di butuhkan, " Ungkap Kepala desa yang akrab di sapa Ipang itu
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undagn Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, secara eksplisit dijelaskan bahwa desa adalah kesatuan warga dan Masyarakat, apalah artinya seorang kepala desa tanpa adanya dukungan serta dorongan untuk maju nya sebuah desa.
" Dan Alhamdulillah setahun yang lalu desa Caringin ini telah mendapat predikat dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang sebagai desa dengan sistim adminitrasi terbaik, dan itu merupakan prestasi yang harus di pertahankan," imbuhnya
(Ardi)