Media DNN - Bali | Apes benar nasib Ni Kadek Sri Kartika, Perempuan, Umur 48 tahun. Bagaimana tidak, dirinya di tinju oleh seorang pria bernama I Made Suawastika Yasa Pandu, umur 37 tahun, tepat di wajah bagian mata sebelah kanan hingga bengkak.
Ironisnya, kejadian tersebut terjadi saat acara pertemuan keluarga dirumah pelaku di Banjar Dinas Subuk Desa Subuk Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023 pukul 19.00 wita.
Mendapat perlakuan yang kasar dari pelaku Made Suawastika, kemudian Kadek Sri Kartika melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Busungbiu dan diterima langsung Kapolsek Bususngbiu AKP Wisnaya.
Menurut keterangan dari AKP Wisnaya, kejadian berawal dari adanya pertemuan keluarga. Dalam pertemuan tersebut, korban dan pelaku bersama-sama minum minuman beralkohol. Karena pengaruh alkohol kemudian pelaku menonjok wajah korban hingga bengkak.
Atas pertimbangan peristiwa pemukulan yang dialaminya masih bersifat ringan, selanjutnya Kapolsek menyerahkan kasus tersebut kepada Bhabinkamtimbas Desa Subuk Aipda Ida Komang Wijaya untuk dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat.
Melalui forum Sipandu Beradat kemudian sepakat untuk mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Kepala Desa Subuk pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 pukul 10.00 wita.
Dalam pertemuan tesebut Suawastika mengakui melakukan kekerasan terhadap korban karena pengaruh minuman keras.
Ia lantas meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama, baik terhadap korban maupun orang lain. Dan pelaku pun bersedia memberikan biaya pengobatan terhadap korban.
Karena telah ada kesepakatan antara pelaku dan korban, akhirnya tidak ada penuntutan secara hukum dan cukup diselesaikan melalui forum sipandu beradat.
Sebagai bukti, kesepakatan penyelesaian perdamaian tersebut dituangkan diatas surat pernyataan yang bermaterai dengan ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh semua unsur komponen yang ada didalam forum sipandu beradat diantaranya Perbekel, Kelian Adat, Tokoh Masyarakat maupun pihak keluarga pelaku.
“Permasalahan kesalah pahaman tersebut dapat diselesaikan melalui forum sipandu beradat”, ucap Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya. (Smt)

