Media DNN - Bitung l Kepolisian Kawasan Sektor Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung berhasil menggagalkan aksi human trafficking (perdagangan manusia) Empat orang wanita yang diduga akan dipekerjakan di salah satu tempat hiburan Malam di Kabupaten Biak (Papua).
Ke Empat orang wanita cantik tersebut akan menggunakan Kapal Milik PT Pelni KM Sinabung.
Kapolsek KPS Bitung Iptu Muthia Khansa Nurwijaya S.Tr.k S.I.K., M.H saat ditemui awak media membenarkan informasi tersebut dan mengatakan. Empat orang wanita Korban trafficking, Semuanya berasal dari Kabupaten minahasa dan kota Manado,"Jelasnya
Lanjut Kapolsek, kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga korban traficking. Dan kami langsung menghubungi Unit PPA Polres Bitung serta Dinas PPA Kota Bitung, juga berkoordinasi dengan yayasan Kasih Utama terkait traficking.
Selain mengamankan empat orang wanita, pihaknya juga menahan 1 orang pria dan 1 orang wanita yang diduga sebagai pelaku pengiriman orang wanita ke Kabupaten Biak.
Kami amankan 1 orang pria dan 1 Satu orang wanita yang diduga sebagai mucikari. Dan mereka kami akan serahkan ke Unit PPA Polres Bitung,” Ucap Muthia Khansa.
Terkait status Ke 2 orang tersebut yang diduga mucikari, Kapolsek Muthia menyebut masih dalam proses pendalaman.
“Belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pendalaman,”Kata Muthia Khansa
Ditempat yang sama Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bitung Meiva Woran saat dikonfirmasi mengatakan, sebagai dinas yang terkait pihaknya melakukan pendampingan kepada para calon korban.
Dan juga melakukan konsultasi kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian khusunya Polsek KPS Bitung, untuk menangkap para mafia traficking.
Kami melakukan pendampingan kepada para calon korban traficking serta berkonsultasi kepolisian untuk menangkap mafia-mafia traficking,” Ucap Meivan
Ke empat orang wanita tersebut mereka menjadi Korban trafficking dan akan dikirim ke Kabupaten Biak (Papua) dan akan dipekerjakan di Salah satu tempat hiburan malam,"Ucapnya.
(Syarif)

