masukkan script iklan disini
Media DNN - Sidoarjo, Jatim | Kasus Dugaan Korupsi bantuan BLT (Dana Desa), BPNT dan PKH sudah ditangani oleh pihak Kejari Dan Inspektorat.Bahkan Kejari maupun inspektorat sudah memanggil ratusan warga penerima bantuan Desa Simpang,Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur,beberapa bulan yang lalu untuk dimintai keterangan.
Hampir terhitung hampir 10  bulan  pengaduan/pelaporan warga ke Kejari belum menentukan tersangkanya.Kasus dugaan penyimpangan bantuan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Simpang jadi sorotan LSM,Media,legislatif maupun eksekutif.
Warga korban bantuan tiba di Kejari sekitar pukul 10.30 WIB pada hari Selasa kemarin,perwakilan warga korban yang juga didampingi oleh Anggota TNI (Marinir )Tolip.
"Kami warga korban bantuan menuntut keadilan Ke Kejari maupun inspektorat atas perbuatan salah satu oknum perangkat Desa Simpang inisial SP,"ujar salah satu warga korban yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia menjelaskan,kasus  dugaan korupsi ini sudah terlalu lama.Hari ini saya ingin mengetahui langsung keterangan dari Kejari ataupun inspektorat.
"Ini menyangkut bantuan,hak rakyat kecil yang kurang mampu.Begitu teganya dia merampasnya. Kemana mata, hati dan pikirannya,janganlah kamu memperkaya dirimu sendiri dengan korbankan rakyat kecil yang kurang mampu.Kami pun berharap demi keadilan Kejari segera menangkap pelakunya,"cetusnya dengan nada geram. 
Sementara itu,pendamping warga korban bantuan Anggota TNI (Marinir) Tolip mengatakan,Saya hari ini beserta warga korban bantuan bertujuan bertemu dengan Andik atau guruh selaku yang menangani kasus Desa kami,untuk klarifikasi kasus bantuan Desa kami sudah sampai di mana?.
"Kami pun bersama warga ke resepsionis Kejari ijin ketemu dengan pak Andik. Akan tetapi, resepsionis pun memberikan jawaban bahwa pak Andik tidak ada ditempat sedang menghadiri undangan KPU.Sedangkan pak Guruh pun juga demikian tidak ada ditempat ada kegiatan di Pengadilan,"ungkapnya melalui keterangan rilis yang dikirim melalui pesan What's App,Kamis (20/4/2023).
Tidak berhenti di situ, perjuangan warga korban bantuan bergegas ke inspektorat tiba sekitar pukul 12.00 WIB,ingin ketemu dengan Hari Sanjaya,guna meminta hasil klarifikasi audit data sudah sampai mana?.Kami pun diarahkan ke staf yang lain oleh resepsionis.Karena pak hari Sanjaya tidak berada di kantor menghadiri undangan diluar.
"Kalau hasil dari audit data tim inspektorat turun ke balai Desa Simpang pada tanggal 27- 31 Desember 2022,lima kali pertemuan berkas  sudah rampung dan  diserahkan ke Kejari Sidoarjo.Kurang lebihnya 1 bulan yang lalu.Proses tetap berjalan tinggal menunggu Kejari menimbang dan mengambil keputusan hasil dari kasus ini,"beber salah satu staf inspektorat yang namanya tidak ingin disebutkan.
Setelah mendapatkan keterangan dari inspektorat kami beserta warga korban bantuan merasa senang dan lega proses hukum masih berjalan tinggal menunggu hasil."Kami berharap kinerja Kejari Sidoarjo tidak masuk angin atau kasus ini berhenti begitu saja.Semisal kasus ini tak kunjung ada tersangkanya, warga akan gelar demo ke Kejari.Tentunya saya pun hanya bisa sebagai pendamping saja,"ujarnya.
"Semoga adanya keadilan untuk warga yang selama ini menjadi korban.Sampai detik ini warga juga banyak menanyakan sampai di mana kasus ini?. Mengingat perbuatan oknum tersebut tega mengambil hak warga tidak mampu.Selanjutnya kami percayakan kepada Kejari dan semoga masalah ini tidak berlarut-larut atau pun mengendap,"tutupnya.(Wr).
 

 
 
 
 
 
