-->

Type something and hit enter


By On
advertise here

Media DNN - Manding, Bantul, DIY | Unit Reskrim Polsek Bantul berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian tabung gas 3 kilogram dan mesin penutup gelas minuman di wilayah Manding, Trirenggo, Bantul. Pelaku berinisial DP alias Peyang (28) warga Pandak Bantul ini diamankan pada Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Kasus pencurian terjadi pada hari Minggu 12 Maret 2023 dini hari, saat pemilik warung sedang terlelap tidur. Tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak jendela dan jeruji warung menggunakan berbagai alat seperti sabit, obeng dan palu.

Setelah melihat ada bekas congkelan pada warungnya, korban kemudian mengecek beberapa barangnya yang hilang dan melaporkan kasus ini ke Polsek Bantul. Berkat olah TKP dan penyisiran lewat rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Bantul AKP Sutrisno saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Bantul, bahwa setiap harinya pelaku bekerja sebagai pengamen badut jalanan. Tersangka melakukan aksinya itu ditemani oleh satu rekannya yakni NE alias Didot (28) yang saat ini masih dalam pencarian.

Kedua pelaku ini ternyata merupakan residivis dan berkenalan saat sama-sama di penjara. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi tiga buah tabung gas ukuran 3 kg, satu bilah sabit, obeng dan palu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat AB 5054 QT yang digunakan sebagai sarana mencuri.

Dengan berhasilnya penangkapan pelaku, Polsek Bantul mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan pencurian dan segera melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib.


( Bayu / dumm )

Click to comment