masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Kematian seorang laki-laki warga negara asing (WNA) bernama lingling yang jasadnya mengapung di perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, jumat 19 Mei 2023 diungkap Tim gabungan Resmob Polsek Aertembaga Polsek Maesa dan Polsek Matuari.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa S.I.K., Melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi Menjelaskan bahwa, Kasus ini terjadi setelah warga kelurahan Aertembaga kecamatan Aertembaga dihebohkan oleh penemuan mayat laki - laki di perairan Pelabuhan prikani setempat. Atas informasi itu, anggota melakukan penyelidikan, dalam waktu hitungan jam Tim Resmob Polsek Aertembaga dan Polsek Maesa, Polsek Matuari berhasil mengetahui identitas ke tiga pelaku,"jelasnya.
Lanjutnya, berawal dari penemuan mayat di komplex prikani pada hari jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 08:10 Wita, dan dari hasil otopsi dari mayat tersebut terdapat luka - luka dari hantaman benda tumpul dan benda tajam.selanjutnya tim Resmob Polsek Aertembaga melakukan pengembangan dan berkolaborasi dengan Resmob Polsek Maesa dan Resmob Polsek Matuari untuk mencari para pelaku.
Sekitar pukul 18:00 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan 3 (Ketiga) orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama lingling. kemudian tim melakukan introgasi terhadap ketiga pelaku dimana awalnya mereka bersama dengan korban melakukan pesta miras di atas kapal KM.REIFIN. pada hari Rabu sekitar pukul 22:00 hingga pukul 00:00 Wita, sudah dalam keadaan mabuk Pelaku DS yang sedang duduk di atas palka di datangi oleh korban Lingling dan langsung memukul pelaku DS dengan menggunakan tangan terkepal mengenai kepala bagian belakang dari pelaku DS.
"karena pelaku DS sudah terjatuh,kedua pelaku lainnya yaitu RPH dan VK melihat kejadian tersebut langsung mendekati korban dan memukuli korban.melihat kedua temannya membantu,pelaku DS kembali memukul korban sehingga pelipis dan bibir korban mengalami luka robek.sedangkan pelaku RPH menendang korban di bagian kaki kanan korban.dan pelaku VK pada saat itu dia melihat pisau yang di letakan di samping palka dan pelaku VK mengambil pisau tersebut dan menikam korban berkali kali ke arah tubuh korban.
Pada saat itu korban masih sempat berdiri dan pergi ke belakang kapal untuk mengambil pisau. namun Pelaku DS mengambil kayu yang berada di samping kapal dan melemparnya ke arah korban sebanyak dua kali sehingga pada saat itu korban melompat ke air laut.kemudian setelah itu pelaku RPH sempat mau menolong korban, namun korban melepaskan diri dan berkeliling di pinggir kapal.dan ada beberapa orang orang kapal termasuk kapten kapal mengajak korban untuk naik ke kapal namun korban tidak mau dan setelah itu korban menghilang dan ditemukan pada hari Jumat 19 Mei pukul 08:00 Wita, sudah tidak bernyawa lagi.
"Tiga terduga pelaku yang secara bersama-sama menganiaya korban hingga tewas, berhasil diringkus di lokasi girian indah kecamatan girian," katanya.
Ketiga terduga, kata dia, masing-masing VG (25), DS (19) dan RPH (24) ketiganya merupakan warga girian Weru Satu, Kelurahan Bitung Timur dan kelurahan Wangurer.
"Kini para terduga pelaku dan barang bukti (Babuk) sebilah Pisau dapur dengan gagang terbuat dari lem pox telah diamankan di Mako Polsek Aertembaga untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutup Kasi Humas Polres Bitung. (Syarif)

