Ratusan Miras, Digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung
Media DNN - Bitung l Kepolisian Sektor (Polsek) KPS Bitung berhasil mengagalkan penyeludupan 118 (Seratus delapan belas) liter minuman keras jenis cap tikus diatas kapal Pelni KM Tatamailau.
Kapolsek KPS Bitung Iptu Muthia Khansa Nurwijaya S.Tr., S.I.K., M.H melalui Wakapolsek Ipda Steven R. Pangkey Menjelaskan bahwa, dalam melakasanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Personil Polsek KPS Bitung melakukan razia diatas Kapal Penumpang PT. Pelni KM Tatamailau dan mendapatkan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 118 liter yang di simpan didalam sayur koll dan diduga akan dikirim ke daerah papua.
"Minuman keras (Miras) jenis cap tikus ini didapat saat razia gubungan bersama stekholder terkait Anggota kami menemukan karung besar berisi sayur mayur (Koll), didalam karung tersebut terdapat 4 Dos Aqua yang terbungkus dengan plastik warnah hijau didalamnya berisi miras yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1500 ml,"Jelas Wakapolsek KPS Bitung.
Lanjut Wakapolsek, setelah menemukan 4 Dos Cap tikus tersebut, tim gabungan menemukan 1 (Satu) Dos dikamar ABK yang disembunyikan di lemari baju.dan tim juga memeriksa tempat tidur Penumpang terdapat dibawah tempat tidur Ada 2 (Dua) Dos. Total semua sebanyak 118 liter.
"hanya saja anggota tidak menemukan pemiliknya, sehingga barang bukti (BB) Miras dibawah turun ke dermaga untuk dilakukan pemusnahan dengan cara membuang ke Laut,"Kata Wakapolsek Ipda Steven R. Pangkey. (Syarif)

Komentar
Posting Komentar