Polsek Percut Sei Tuan, Gerak Cepat Tindak Lanjuti Dumas Praktek Perjudian




Media DNN - Medan | Polsek Percut Sei Tuan, bergerak cepat dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) soal praktek perjudian di wilayah hukumnya.

Dumas praktek perjudian sesuai dengan pemberitaan dari beberapa  media online  di Jalan Pasar Belakang dan Jalan Pekan Jumat, Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH begitu menerima Dumas tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan dan penindakan.


Pada hari Selasa 30 Mei  2023 sekitat pukul 15.40 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Panit Opsnal Reskrim Percut Sei Tuan  Ipda Junaidi Karosekali SH langsung menuju ke lokasi tempat praktek judi ketangkasan tembak Ikan di Jalan Pekan Jumat dan Jalan Pasar Belakang Desa Percut Kecamatab Percut Sei Tuan seperti yang di beritakan. 

Setibanya di lokasi tim tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan yang di maksud beberapa media online. 

Selanjutnya  tim berkordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) dan warga setempat untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut sei tuan apabila mengetahui perjudian meja tembak ikan.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran Narkoba. 

Kapolsek juga mengatakan tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian  dan peredaran Narkoba di willkum Polsek Percut Sei Tuan.

"Kalau ada praktek perjudian dan peredaran narkoba, akan kita tindak tegas," tandas Kapolsek. (red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali