• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Pelaku Curat di SDN 06 Pangkatan

    Rabu, 07 Juni 2023, Juni 07, 2023 WIB Last Updated 2023-06-07T02:30:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Labuhanbatu, Sumut |  Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait,SH  bersama Ka Polsubsektor Pangkatan Aiptu A.A Rumahorbo dan Anggota Polsek Bilah Hilir Mengamankan 3 (tiga) orang pelaku  perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Senin (5/6/2023) Sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

    Dari informasi yang dihimpun awak media ini ketiga pelaku yang diamankan personil Polsek Bilah Hilir inisial AHN alias Abdul (22) , inisial ZFS alias Lao (27) dan ZSR alias Inul (32) masing – masing warga Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.


    Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SH.SIK.MH.MIK melalui Waka Polsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga pada Selasa (6/6/2023) menyampaikan benar Personil Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait,SH bersama Ka Polsubsektor Pangkatan Aiptu A.A Rumahorbo berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku curat.

    Menurut Iptu Redi Sinulingga bahwa ketiga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri  06 Pangkatan Desa Kampung padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten  Labuhanbatu pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 sekitar Pukul.07.30 WIB, jelas Waka Polsek Bilah Hilir.

    Dari keterangan Kepala Sekolah, barang inventaris sekolah yang hilang berupa 5 (lima) unit CROOMBOOK merk Acer, 2 (dua) unit Infocus merk Acer, 1 (satu) unit D Link dan 1 (satu) loudspeaker Link dan 1 (satu) unit Loudspeaker Merk Astron senilai Rp. 24.700.000.- ( dua puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah).

    Lanjut Iptu Redi Sinulingga berdasarkan laporan polisi yang dibuat  Kepala Sekolah SDN 06 Pangkatan Elfi Zahara dengan Laporan polisi Nomor / B /  126 / V / 2023 / SPKT / SEK-BILAH HILIR / RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 20 Mei 2023 dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi diduga kuat kalau pelaku pencurian barang – barang inventaris SDN 06 Pangkatan tersebut dilakukan oleh inisial AHN alias Abdul (22) dengan teman – temannya.

    Dengan gerak cepat personil Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap ketiga diduga pelaku pencurian barang – barang  inventaris SDN 06 Pangkatan.

    Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa  (tiga) unit CROOMBOOK merk Acer, 3 (tiga) buah Charger CROOMBOOK Merk Acer, 1 (satu) unit Infocus merk Acer dan 1 (satu) unit Loudspeaker Merk Asatron.

    Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hilir guna proses penyidikan, dan untuk barang bukti yang lainnya masih dalam pencarian petugas, tegas Iptu Redi Sinulingga.(Julip ependi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini