Pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada hari Selasa (22/08/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto, menjelaskan bahwa sebelumnya sepeda motor tersebut dipinjam untuk keperluan di warung. Setelah digunakan, motor tersebut diparkirkan di depan rumah korban. Namun, kunci kontak dicabut dan diletakkan di atas meja dapur.
Beberapa saat setelahnya, saksi mendengar suara motor di depan rumah. Merasa curiga, saksi keluar rumah dan menemukan bahwa sepeda motor Nmax yang tadinya terparkir telah lenyap. Upaya mencari tahu keberadaan motor tersebut dari korban dan saksi lainnya tidak membuahkan hasil.
Dalam upaya penanganan kasus ini, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Patuk. Kasi Humas Polsek Patuk menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Para petugas berharap dapat segera menemukan petunjuk yang membawa pada penyelesaian kasus ini.
( Ctr Bay / plsk Patuk)
