masukkan script iklan disini
Media DNN - Jateng | Tim Penyidi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kinerjanya mengadakan pemeriksaan di rumah kediaman Ketua Partai Politik ran Juga Mantan Penguasa Nomor Satu (Walikota) pada Kamis (04-09-2023).
Tim penyidik yang terdiri dari tiga unit mobil warna hitam mendatangi Polres Salatiga untuk mengadakan koordinasi dan pengawalan untuk menuju lokasi pemeriksaan. Kurang lebih pukul 15.20 dari pantauan awak media tim penyidik KPK masuk ke rumah kediaman mantan Walikota "Y" yang di dampingi dua anggota dari jajaran Polres Salatiga.
Dalam proses pemeriksaan belum adanya keterangan yang pasti atas dugaan adanya gratifikasi pembangunan Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) dan pembangunan yang berada di wilayah Salatiga.
Saat di konfirmasi awak media AKBP.Aryuni Novitasari,M.PSi,M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP.Arifin di ruang kerjanya mengatakan " pihak Polres hanya di mintai mendampingi dua anggota Samapta, terkait pemeriksaan yang di lakukan Penyidik KPK kami tidak tahu menahu kepentingannya,"tegasnya.
(Jacko).