Media DNN - Sumut | Personil Polsek Bilah Hulu kembali berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis sabu – sabu di Dusun Perjuangan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Rabu (37/9/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Saat di konfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu,SH. SIK.MH.MIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP RP.Panjaitan,SH MH pada Rabu (27/9/2023) menyampaikan benar personil Polsek Bilah Hulu benar mengamankan inisial RH (42) alias Inap warga Dusun Perjuangan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Inap diamankan pada Rabu (27/9/2023) Sekira pukul 11.30 WIB di Dusun Perjuangan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, jelas Kapolsek Bilah Hulu.
AKP RP.Panjaitan,SH.MH juga menambahkan proses pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada orang yang diduga mengedarkan narkoba di Dusun Perjuangan Desa Pondok Batu.
Dari tindak pidana ini personil Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 (dua puluh Satu) Bungkus plastik kecil klip transparan di duga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 ( satu ) Bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu – sabu,1 ( satu ) Bungkus Besar berisi Plastik kosong,1 (satu) buah bungkus Surya,Uang Sebanyak 370.000.- ( Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hulu guna kepentingan penyidikan, tegas Kapolsek Bilah Hulu.(Julip ependi).

