masukkan script iklan disini
Fajar Ridwan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menjelaskan bahwa pendampingan dan pembinaan dalam pemeliharaan dokumen tanah sangat penting. "Digitalisasi ini diberikan guna keberlangsungan kegiatan pengarsipan dokumen pertanahan agar aman, terutama dalam jangka panjang," kata Fajar, Senin (13/11/2023).
Dana Keistimewaan TA 2023 senilai Rp. 87.208.482 digunakan untuk membeli dan memberikan perlengkapan arsip, seperti meja, kursi, filling cabinet, scanner kipas angin, lemari peta, komputer desktop, printer, dan lampu LED.
Bupati Sunaryanta optimis bahwa upaya pengarsipan terpadu ini akan mendukung tata kelola kearsipan yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi. Kalurahan Jepitu diharapkan menjadi role model untuk percepatan tata kelola kearsipan.
"Mudah-mudahan ini akan terealisasi dan menjadi contoh kalurahan lainnya sehingga tidak ada masalah dalam permasalahan kepemilikan tanah," papar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa sistem kearsipan di Kalurahan Jepitu terlaksana hingga tingkat RT, RW, Padukuhan, dan Kalurahan, memastikan semua data kearsipan tersimpan dengan baik tanpa risiko hilang atau tertukar.
( Ctr Bayu )