masukkan script iklan disini
Media DNN - Gunungkidul, DIY | Tumpukan sampah di wilayah Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, menjadi sorotan karena berpotensi mencemari air Sungai Oya. Tempat penimbunan sampah milik warga setempat, Sendi alias Gondrong, terletak hanya ±30 meter dari sungai tersebut.
Sendi mengklaim bahwa sampah yang ditimbun berasal dari dua hotel di Kota Yogyakarta, dan dia meletakkannya di lahan pribadinya. Tumpukan sampah yang dikelola oleh CV. Timbul Arta Sejahrera sebagian telah ditimbun dengan tanah, dan air yang keluar dari tumpukan sampah itu mengalir menuju Sungai Oya ( 20/01/2024).
Meski Sendi bersikeras bahwa usahanya tidak melanggar aturan dan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, keberadaan tumpukan sampah tersebut menimbulkan kekhawatiran.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sampah yang ditimbun dapat menghasilkan air lindi, yang jika tidak diolah, dapat mencemari kualitas tanah, air tanah, dan air permukaan, berdampak pada penurunan kadar oksigen terlarut dalam air.
Warga pun merasa perlu adanya penanganan serius terhadap dampak lingkungan dari praktek penimbunan sampah ini.
( Ctr Bayu )