masukkan script iklan disini
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro, menjelaskan bahwa uang tersebut disimpan oleh istri korban dalam lemari rumah pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Keluarga Narwan Susilo pergi ke ladang, dan saat kembali pada sore hari, mereka menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan jebol.
"Istri korban sudah memastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum pergi ke ladang. Namun, saat kembali, kunci pintu belakang rusak, dan uang yang tersimpan dalam 3 wadah di lemari telah hilang," kata Wawan Anggoro.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek Tanjungsari, dan polisi segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian berhasil dibekuk.
"Terduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial M alias W, tetangga rumah korban. Dan belum genap 12 jam berhasil diamankan," ungkap Kapolsek Tanjungsari.
Lebih lanjut, Kapolsek Tanjungsari menyampaikan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah saat pemiliknya pergi, mengambil uang milik korban. Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku melalui penyelidikan dan keterangan saksi.
( Bayu )