masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Komisi Informasi pusat mengadakan sosialisasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik secara daring, Senin (15/7/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dan diikuti oleh 34 Badan Publik Pemerintah Provinsi, serta 34 Komisi Informasi Provinsi.
Pada sambutannya, Donny, menyampaikan, bahwa kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 bertujuan untuk mendorong terpenuhinya hak asasi manusia atas kebutuhan informasi bagi masyarakat desa yang mudah diakses.
Selain itu, untuk mendorong tersedianya Informasi Publik desa yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa, mewujudkan agar terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan Informasi Publik Desa.
Kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa juga bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, bersih, efektif, efesien untuk terwujudnya good governance, serta menghindarkan desa dari budaya tertutup.
Pada kesempatan ini, Ia juga meminta Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (PPID Utama) guna mengusulkan 1 Desa Maju, 1 Desa Berkembang, dan 1 Desa Tertinggal untuk diikutkan dalam kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024. Usulan ini diharapkan disampaikan paling lambat tanggal 7 Agustus 2024.
Setelah pengusulan nama desa, maka akan dilakukan Bimtek oleh KI Pusat untuk mengisi kuesioner (SAQ) sebagai tahap awal kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024.
Tak hanya itu, tahun ini KI Pusat melibatkan PPID Provinsi agar Keterbukaan Informasi Desa tidak hanya menjadi tanggungjawab Komisi Informasi Provinsi, sehingga PPID Provinsi diharapkan juga melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Desa.
Disebutkan bahwa Penganugerahan Apresiasi Desa dilaksanakan pada tanggal 28 September 2024, dan PPID Provinsi yang bekerjasama dengan KI Jatim akan segera memilih 3 desa yang layak mengikuti Penganugerahan Apresiasi Desa.(Asep)