• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polresta Sidoarjo Amankan Kelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran

    Selasa, 13 Agustus 2024, Agustus 13, 2024 WIB Last Updated 2024-08-13T15:25:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jatim | Anggota Satuan Samapta Polresta Sidoarjo saat berpatroli pada Sabtu (10/8/2024) malam, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kelompok pemuda yang diduga akan tawuran sedang berkumpul di salah satu rumah di Becirongengor, Wonoayu.

    Kemudian dilakukan penggerebekan di lokasi didapatkan 16 anggota kelompok yang akan melakukan tawuran beserta barang bukti tujuh bilah senjata tajam. Kemudian mereka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo.
    Selanjutnya kasus ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo. 

    “Kami telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Sdr. T.P.S, sedangkan 15
    anggota lainnya masih belum ditemukan cukup bukti sehingga dipulangkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja,

    Ia menjelaskan dari pengakuan tersangka T.P.S., kelompoknya berencana hendak tawuran dengan kelompok lain di Desa Becirongengor, Wonoayu yang sebelumnya akan menunjukan sajam melalui media sosial. Namun, saat itu mereka keburu dicegah anggota kepolisian.

    Terhadap kepemilikan senjata sajam, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.” tuturnya. YL
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini