masukkan script iklan disini
Media DNN – Bali | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum, kali ini menyasar warga Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bertempat di Aula Kantor Desa Darmasaba, kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/4) ini dihadiri oleh kelompok Desa Sadar Hukum setempat.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Pemerintahan Desa Darmasaba yang mewakili Perbekel, sekaligus menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembinaan hukum yang digagas oleh Kanwil Kemenkum Bali. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya program Temu Sadar Hukum sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya keluarga.
Dalam sesi utama, Penyuluh Hukum Ahli Madya Ratih Rosmayuani hadir sebagai narasumber didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Putu Sumiasi dan I Ketut Dudi Wiguna. Materi yang diangkat kali ini menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menjadi topik diskusi kelompok.
Masing-masing peserta diberikan studi kasus terkait KDRT untuk dianalisis dan didiskusikan secara kelompok. Setelah diskusi berlangsung, narasumber memberikan penjelasan sekaligus arahan mengenai solusi hukum dan pentingnya peran keluarga dalam mencegah tindak kekerasan domestik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Kegiatan Temu Sadar Hukum seperti ini sangat penting dalam membangun masyarakat yang melek hukum. Apalagi topik yang diangkat sangat relevan dan menyentuh langsung persoalan kehidupan rumah tangga. Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Darmasaba dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di desa-desa lainnya,” ujar Wahyu.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari peserta yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala.(Hms/red).