masukkan script iklan disini
Media DNN - Lumajang, Jatim | Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kompolotan Mafia BBM Subsidi Kholik dan Ibnu terhadap rekan media saat liputan di SPBU 54 673 10, Pronojiwo, pada Kamis 01/5/2025 sekira pukul 7.00 WIB malam, semakin menarik untuk diberitakan lebih lanjut.
Pasalnya, menyikapi ulah para mafia BBM Subsidi diduga kelompok Kholik dan Ibnu yang sudah santer diberitakan sebelumnya tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar persilahkan melaporkan kasus tersebut.
Tentu pernyataan Kapolres Lumajang AKBP Alex Siregar ini sangat naif, lantaran kejadian menurut salah satu wartawan yang menjadi korban, juga sudah dilaporkan ke Polsek Pronojiwo dan pada saat itu Suliono selaku bhabinkamtibmas, hanya terdiam saja.
“Dan tak menangkap para pelaku Mafia BBM Subsidi diduga kelompok Kholik dan Ibnu tersebut yang secara beringas mengancam membunuh wartawan dan memukuli mobil yang dikendarainya,” ungkapnya.
Bahkan yang lebih parahnya lagi, seperti yang diberitakan sebelumnya, menanggapi permasalahan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pronojiwo saat dikonfirmasi justru seolah membela komplotan Mafia BBM Subsidi tersebut dan menyalahkan tindakan wartawan yang sedang liputan.
Oleh sebab itu, apapun alasannya, seharusnya Komplotan Mafia BBM Subsidi ini harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, masalahnya tindakan yang diduga dilakukan Komplotan Kholik dan Ibnu Mafia BBM Subsidi ini selain sudah sangat mencidrai hukum.
Selain itu, media ini mendesak pada pejabat tinggi polda Jatim dan Mabes Polri tak tutup mata, dan segera perintahkan jajarannya yang punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota yang ada di Polres Lumajang serta menangkap para pelaku Mafia BBM subsidi tersebut.
“Silahkan dilaporkan ke Polres Lumajang, nanti akan ditangani secara profesional hingga tuntas,” tegas Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar pada media Jatim lewat pesan WhatsApp.
Dilain waktu, kasi Humas polres Lumajang Ipda Untoro juga menyampaikan pada media ini untuk segera melaporkan secara resmi, karena ancaman pembunuhan itu perbuatan yang bukan biasa.
“kami di perintah pimpinan untuk segera hubungi rekan media untuk segera melaporkan ke polres, apabila ada anggota kita yang malakukan pelanggaran akan ditindak tegas oleh pimpinan,” tandasnya. (Red/BosBro).