-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Badung Menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025

    Sabtu, 27 September 2025, September 27, 2025 WIB Last Updated 2025-09-27T11:07:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Foto : Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar, Jumat (26/9).

    Media DNN - Bali | Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali dalam rangka akselerasi implementasi 6 (Enam) Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar, Jumat (26/9).

    Acara dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua TP. Posyandu Provinsi Bali Nyonya Putri Suastini Koster, para Ketua Organisasi Kewanitaan Provinsi Bali, Ketua TP. Posyandu Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Tim Posyandu Kecamatan, Kelurahan, Desa se-Bali, serta kader Posyandu perwakilan desa dari seluruh Bali.

    Seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini bertransformasi. Jika sebelumnya Posyandu berfokus pada kesehatan Ibu Hamil dan Balita, sejak 17 September 2024 perannya meluas ke 6 (enam) Bidang SPM, meliputi Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, serta Bidang Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat


    Ketua TP. Posyandu Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, temu kader merupakan momentum penting dan tonggak baru dalam perjalanan Posyandu di Indonesia. “Dengan bertransformasi nya Posyandu dari yang awalnya hanya fokus pada bidang kesehatan Ibu Hamil dan Balita menjadi Enam Bidang SPM, maka ke depan Posyandu akan memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dan segera membentuk susunan organisasi serta kepengurusan Posyandu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa. “Dengan begitu, apa yang menjadi tugas dari Posyandu dapat berjalan sesuai amanah undang-undang,” imbuhnya. (Hms/dw). 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini