-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengerjaan Proyek Diperkimtan Kota Palangkaraya Jl. Poncowati Diduga Dibawah Standar, Kinarja PPK Dipertayakan.

    Minggu, 28 September 2025, September 28, 2025 WIB Last Updated 2025-09-28T04:23:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

      
    Foto : lokasi proyek Poncowati empat hari setelah di aspal / 26/09/2025.


    Media DNN - Palangkaraya | Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Disperkintan Kota Palangkaraya Tahun 2025 telah menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA.2025, kurang lebih sebesar  11 Miliar untuk peningkatan Jalan Lingkungan Perkotaan yang terbagi dibeberapa wilayah Kota Palangkaraya, salah satunya adalah Jl.Poncowati Km 3 cilik riwut Kota Palangkaraya dengan nilai Proyek sebesar Rp.933.000.000,00 (sembilan ratus tiga puluh tiga juta ribu rupiah ) dengan waktu pelaksaan selama 30 hari mulai tanggal 16 juli – 13 september  2025.
      
    Sementara dari hasil pantauan awak media dilapangan terlihat dimana hasil pekerjaannya tersebut diduga kurang memadai yang mana dalam pengerjaannya tidak dengan teknis standar. Sedangkan dari hasil pengecoran sebelum pengaspalan buras nampak terlihat permukaan plester pada badan jalan sangat buruk dan tidak rapi sehingga banyak genangan air apabila setelah hujan.


    Foto : Lokasi/09/09/2025.

    Perlu diketahui bahwa, ada beberapa hal yang kurang diperhatikan dalam pengerjaan proyek pengecoran tersebut sehingga hasil dari pengerjaannya kurang baik diantaranya, kurang padatnya tanah dasar, kualitas meterial yang buruk, teknik pengerjaanya seperti asal asalan, dan selain itu tidak terciptanya kemiringan jalan untuk mengalirkan air, sehingga hal tersebut berdampak terhadap penurunan kualitas dan usia jalan. Selain itu juga dapat menimbulkan percepatan terhadap terjadinya keretakan pada jalan yang dibangunnya. 

    Dan apabila genangan air tersebut mesuk kedalam retakan pada pengecoran tersebut tentunya bisa mempercepat terjadinya kerusakan pada beton.

    Dengan mengetahui hal tersebut dilapangan, selanjutnya melalui surat resmi pada tanggal 14/9/2025 kami pertanyakan level badan jalan tersebut dan kemiringan jalan serta hasil Cor badan jalan yang yang hasilnya kurang maksimal terbaru ke Disperkintan Kota Palangkaraya.


    Foto : Dokumen Balasan Disperkintan 16/09/2025.

    Dan pada tangga 16 September 2025 melalui Chet WhatsApp Disperkintan Kota Palangkaraya menjawab atas pertanyaan dari awak media detiknusantaranews.com yang mana pihaknya mengatakan bahwa pekerjaan telah memenuhi metode dan spesifikasi teknis sesuai kontrak serta telah dilakukan serah terima hasil pekerjaan yang saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Selain itu pihaknya juga memperlihatkan kondisi pekerjaan sebelum dilakukan pengaspalan buras tersebut, yang mana saat ini pekerjaan tersebut telah selesai di aspal buras ,sehingga genangan air yang terjadi dapat diminimalisir.

    Selanjutnya, berdasarkan surat balasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Deddy Sudjianto Trileksono,ST. ke awak media pada tanggal 17 September 2025 pagi, para awak media mendatangi langsung lokasi proyek di Jl.Poncowati namun sangat disanyangkan dimana hasil dari pengerjaanya proyek tersebut tidak sesuai harapan sebagaimana yang disampaikan dalam isi surat yang dikirim oleh Deddy Sudjianto Trileksono,ST ia menyebutkan bahwa pekerjaan telah selesai dan sudah serah terima dari pihak Kontraktor.

    Sementara pada saat dipertayakan melalui pesan WhatsApp Deddy Sudjianto Trileksono,ST mengatakan bahwa pihaknya beserta tim dari Dinas ingin menuju lokasi dan ingin menjumpai kami dilapangan. Namun saat itu tidak berhasil bertemu karena tim dari awak media sudah meninggalkan tempat. 

    Kendati tidak bertemu namun melalui pesan WhatsApp Deddy menyampaikan bahwa, pekerjaan itu masih pemeliharaan atau retensi dan masih menjadi tanggung jawab pihak Kontraktor." Tuturnya.

    Selanjutnya, karena merasa tidak puas atas jawaban dari pihak PPK Deddy Sudjianto Trileksono,ST dengan fakta dilapangan. Secara resmi melalui surat ke Disperkintan Kota Palangkaraya  Pada Tanggal 17 September 2025 pagi, awak media detiknusantaranews.com kembali mempertanyakan hasil aspal buras yang terlihat seperti pasir hitam yang harusnya mengering setelah 3 atau 4 hari pengerjaan, namun malah terlihat seperti timbunan pasir hitam yang tidak ada daya rekat sama sekaili, sementara kondisi air pun tidak berubah karena tidak adanya kemiringan jalan dan kami menduga bahwa pengaspalan ini dilakukan setelah tanggal berakhirnya masa Kontrak yaitu pada tanggal 13 September 2025, 

    Hal ini, sangat di sayangkan sekali dimana hal -hal seperti ini sudah biasa terjadi, "kami mempertanyakan standar mutu dan penerapan standar hasil pekeraan," agar hasilnya sangat bermamfaat bagi masyarakat Kota Palangkaraya.

    "Kami menduga kurangnya pengawasan dari pihak Dinas atau pun Konsultan Pengawasan terkait pekerjaan tersebut, harusnya hasil pekerjaan nya bisa lebih baik lagi dengan mengedepankan mutu, standar dan kualitas pekerjaan, bukan masalah minor nya yang kami pertanyakan akan tetapi Standar, teknis dan kualitas dari pekerjaan tersebut, Sehingga layak diserah terimakan pekerjaan tersebut. Sehingga dengan pekerjaan yang standar baik akan menjadi keberlangsungan akan mamfaat dan umur jalan tersebut." Terang Deddy Sudjianto Trileksono,ST.

    Namun setelah dari tim awak media  menginformasikan ke Disperkintan, pada tanggal 17 september  2025 yang  lalu, berdasarkan informasi yang diterima terkait jalan tersebut bahwa permukaan aspalnya kini menjadi lebih baik setelah diadakan perbaikan kembali.

    Sampai beriita ini publikasikan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Disperkintan dan Walikota Palangkaraya terkait Standar pekerjaan yang kami pertanyakan.
    (Doc/ Luhut Marbun/Korwil/Kalimantan).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini