masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Konsul-Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, dan Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan
Koster, bersama-sama meresmikan papan nama baru Konsulat-Jenderal Australia dengan aksara Bali.
Konsulat-Jenderal Australia merupakan kantor perwakilan diplomatik pertama di Bali yang secara resmi memasang nama kantornya dengan aksara Bali.
Di masa jabatan pertamanya sebagai Gubernur, Bapak Dr. Ir. Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan aksara Bali berdampingan dengan aksara
Latin pada papan nama kantor pemerintahan.
Meskipun biasanya gedung-gedung diplomatik dikecualikan dari persyaratan tersebut, Konsulat-Jenderal Australia melakukan hal ini sebagai tanda rasa hormat dan
apresiasi yang mendalam terhadap budaya Bali.
Konsul-Jenderal Jo Stevens mengatakan, Bali adalah tempat yang istimewa bagi warga Australia, yang senang berkunjung karena kekayaan warisan dan budayanya.
"Dengan menambahkan aksara Bali pada
papan nama gedung kami, kami menunjukkan rasa hormat Australia yang mendalam dan abadi terhadap masyarakat dan budaya Bali," kata Jo Stevens Senin 10 November 2025.
Dia mengatakan, ini merupakan tanda dukungan secara fisik dan simbolis kepada Gubernur Koster dalam upayanya untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Bali.
"Saya sangat senang Gubernur Koster hadir di sini hari ini untuk meresmikan papan nama kami. Australia akan selalu menjadi sahabat dan mitra dekat bagi Bali," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster terima kasih atas dukungan Konsul-Jenderal terhadap kerja keras
Pemerintah Bali dalam melestarikan dan memajukan budaya Bali.
"Saya berharap kantor-kantor luar negeri
lainnya dapat mencontoh Konsulat-Jenderal Australia," tegas Koster.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Wali Kota Denpasar, Kepala Dinas Pariwisata Bali, dan Dinas Kebudayaan Bali.(hms/red)

