-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Kintamani Ungkap Kasus Pengerusakan Hutan, Tiga Pelaku Diamankan

    Rabu, 12 November 2025, November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T14:03:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN— Bali | Jajaran Polsek Kintamani Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pengerusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. 

    Polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), seluruhnya warga setempat.

    Pengungkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., didampingi Panit 1 Reskrim Ipda I Ketut Sudiarta, S.H., atas perintah Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H.


    Para pelaku diduga melakukan perusakan dengan melukai batang dan juga memotong pohon sebanyak 193 pohon menggunakan sabit lalu menyiram cairan kimia jenis Bimaster dan Roundup agar pohon mati dengan tujuan membuka lahan baru. Polisi mengamankan barang bukti berupa lima sabit, satu kapak, gergaji dan cairan kimia.

    Akibat perbuatan itu, kawasan hutan mengalami kerusakan dengan nilai kerugian sekitar Rp 25 juta.
    Ketiganya kini diamankan di Polsek Kintamani dan dijerat UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

    “Kami akan tindak tegas setiap pelaku perusakan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa.S.H.,M.H.(hms/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini