-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Mohon Keharmonisan Alam Sebelum Pembangunan Zona Inti Kawasan PKB Dimulai Tahun 2026

Media DNN — Bali | Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan pada Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung, tepat pada rahina Kajeng Kliwon Enyitan, Senin (Soma Kliwon, Krulut), 29 Desember 2025.

Upacara tersebut dipuput langsung oleh Ida Ratu Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga, Ida Pedanda Gde Putra Dalem, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, serta Ida Pedanda Gde Jelantik Giri di kawasan Madya (tengah) Pusat Kebudayaan Bali. Pelaksanaan upacara yang berlangsung secara sakral ini juga dilaksanakan serentak di kawasan Purwa (timur), Daksina (selatan), Pascima (barat), dan Utara Pusat Kebudayaan Bali.

Usai persembahyangan, Murdaning Jagat Bali Wayan Koster melaksanakan prosesi Nyakupang Karang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali seluas 326 hektare dan Nuwek Bagia bersama Bupati Klungkung I Made Satria. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) merupakan bagian dari rangkaian prosesi niskala sebagai bentuk penyucian serta permohonan keharmonisan antara manusia, alam, dan Hyang Widhi Wasa sebelum dimulainya pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang direncanakan mulai tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wayan Koster menyampaikan bahwa penyucian kawasan PKB dilakukan karena wilayah yang terletak di Desa Tangkas, Desa Gelgel, dan Desa Jumpai (Kecamatan Klungkung), serta Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa (Kecamatan Dawan) tersebut pernah terdampak hamparan letusan Gunung Agung pada tahun 1963 yang menimbulkan banyak korban jiwa.

“Sejak tahun 1963, kawasan ini juga menjadi lokasi aktivitas galian C, di mana seluruh sumber daya pasirnya habis dikeruk sehingga kawasan ini sempat terbengkalai dan pernah digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” ujar Gubernur Koster.


Ia menjelaskan, setelah upacara ini dilaksanakan, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang terdiri atas tiga zona, yakni Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga, akan mulai dibangun secara bertahap.

Pada tahun 2026, pembangunan difokuskan pada Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, yang meliputi pembangunan fasilitas budaya, panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa fasilitas tersebut dirancang sebagai pusat penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya Bali, seperti Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, serta berbagai agenda seni budaya lainnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas seni budaya di Zona Inti direncanakan berlangsung mulai tahun 2026 hingga 2027. Proses pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun.

“Saat ini sedang dirancang Detail Engineering Design (DED) dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026, sehingga pada Februari atau paling lambat April 2026 proses tender pembangunan sudah dapat dimulai, dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali harus rampung paling lambat Desember 2027 agar pada tahun 2028, Pesta Kesenian Bali ke-50 dapat diselenggarakan di kawasan tersebut. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan hadirin.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa selama ini Pesta Kesenian Bali dan berbagai kegiatan seni budaya lainnya dilaksanakan di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar. Namun, seiring berkembangnya kreativitas budaya, meningkatnya jumlah seniman aktif, serta bertambahnya jumlah pengunjung, fasilitas tersebut dinilai sudah tidak lagi memadai.

Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster memohon doa agar seluruh rencana pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sukses, serta memperoleh restu secara niskala melalui pelaksanaan upacara tersebut.

“Apa yang kita laksanakan di kawasan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Selain untuk penguatan budaya Bali, kawasan ini juga akan menjadi destinasi wisata baru dan pusat pertumbuhan ekonomi yang berdampak bagi Kabupaten Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan Bangli,” tutup Gubernur Koster. (HMS/red) 

Click to comment