-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Bali | Dalam kurun waktu tahun 2025 Polres Tabanan berhasil meraih beberapa prestasi dan mendapatkan penghargaan bergengsi tingkat Nasional. Hal ini terungkap saat Konferensi Pers akhir tahun 2025 di aula Wisnu Hartono Polres Tabanan pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 siang yang disampaikan oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K.,M.H.

Didampingi Wakapolres Tabanan dan pejabat utama Polres Tabanan mengungkapkan bahwa "pada tahun 2025 Polres Tabanan telah mendapatkan penghargaan berupa Unit Pelayanan Publik hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tingkat Polri Tahun 2024 kategori Pelayanan Prima (A) yang diberikan pada Tahun 2025." ungkap Kapolres Tabanan 
AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K.,M.H.

"Selain itu Polres Tabanan juga berhasil mendapatkan Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Tercepat Kategori Pagu Besar Semester I Tahun 2025. Sebagai 
Satuan Kerja Terbaik II Kategori Pagu Besar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2025. Demikian pula Polres Tabanan meraih sebagai Satuan Kerja Terbaik II Kategori Penggunaan Digipay Satu Tertinggi Semester I Tahun 2025.

Untuk mendukung program pemerintah dibidang ketahanan pangan Polres Tabanan meraih Juara I Lomba Ketahanan Pangan Kategori Inovasi Mendukung Pertanian Tingkat Polda Tahun 2025. Keberhasilan juga diperoleh sebagai Juara II Lomba Ketahanan Pangan Kategori Manajemen Media Tingkat Polda Bali Tahun 2025. Dalam rangka HUT Polwan RI ke 77 Polres Tabanan berhasil mendapatkan Juara III Kampanye Rise and Speak Terkreatif Antar Polres se-Bali Tahun 2025. Dan yang tidak kalah bergengsinya Polres Tabanan berhasil mendapatkan 
Peringkat III Indeks Kepuasan Masyarakat Layanan SKCK Tingkat Polres/Ta/Tabes/Metro dengan nilai 92,58. Hal ini bisa diraih berkat kerja keras seluruh personil dan dukungan masyarakat serta semua stakeholder terkait di Kabupaten Tabanan. Untuk itu kami sampaikan terimakasih". Ucap Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K.,M.H.


Kapolres Tabanan juga menjelaskan bahwa "selama satu tahun berjalan di tahun 2025 Polres Tabanan telah menangani 1.228 perkara tindak pidana yang terdiri dari 124 perkara yang ditangani Satreskrim, 54 perkara yang ditangani Satnarkoba, dan 1.050 perkara yang ditangani Satlantas. Dengan rincian sebagai berikut 

Satreskrim menangani 124 tindak pidana berhasil menyelesaikan sebanyak 87 kasus. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap, antara lain kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sekolah-sekolah. Pelaku merupakan spesialis pencurian sekolah dan telah melakukan aksinya di 10 TKP berbeda, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 15 unit laptop beserta charger dan 1 unit sound system. 

Selain itu Polres Tabanan juga berhasil mengungkap tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam pengelolaan Dana APBDes Tahun 2023 dan APBDes Tahun 2024 di Desa Jegu dengan total kerugian negara sebesar Rp3.704.920.165 serta uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp72.640.061. Kasus tersebut telah dinyatakan P-21 pada tanggal 1 September 2025.

Sedangkan Satnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 54 tindak pidana narkoba di Kabupaten Tabanan, dengan 52 kasus telah dinyatakan selesai atau sebesar 96%. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 308,45 gram sabu, 24,56 gram ekstasi berbentuk pil, dan 1,34 gram ekstasi berbentuk serbuk. Dari 54 perkara tersebut, terdapat 78 tersangka yang diamankan, terdiri dari 71 laki-laki dan 7 perempuan, dengan peran masing-masing yaitu 50 orang sebagai pemakai, 21 orang sebagai pengedar, dan 7 orang sebagai perantara.

Untuk Satlantas, Polres Tabanan telah menangani 1.050 perkara kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 68 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 1.252 orang. Rata-rata penyebab kecelakaan lalu lintas adalah laka tunggal akibat out of control (OC) sebanyak 766 kejadian atau 72%." Jelas Kapolres Tabanan 
AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K.,M.H.

Terkait dengan perayaan menyambut Tahun baru 2026 pada malam pergantian tahun Kapolres Tabanan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat event khusus dan tidak menyalakan kembang api atau bunga api berupa mercon. "sekali lagi kami sampaikan kami menghimbau, menghimbau " tegas Kapolres berulangkali.

"Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Tabanan, Polres Tabanan sebagai ujung tombak harkamtibmas telah menyampaikan saran masukan kepada pemerintah daerah kabupaten agar dibuatkan perda CCTV untuk perusahaan , lembaga perkantoran pemerintah maupun swasta serta lainnya. Hal ini sangat penting untuk antisipasi keamanan di lingkungan kerja usaha ataupun tempat ibadah dan lainnya yang dianggap vital. Demikian pula Perda Desa Bebas Narkoba, dan Perda Desa Tertib Berlalu Lintas, serta PKS Penanganan Laka Lantas" Tutup Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K.,M.H.
(App).

Click to comment