-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Lahat | Lembaga Pemantau Situasi (LAPSI) Kabupaten Lahat menegaskan telah secara Resmi melaporkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terkait pengelolaan Aset kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri Lahat 
‎Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2024/2025 yang mencatat adanya kendaraan dinas senilai Rp1.982.995.075,00 yang tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan fisik, serta dicatat tanpa informasi memadai sehingga kewajarannya tidak dapat diyakini.


‎Ketua LAPSI Kabupaten Lahat, Khoiri, mengatakan langkah pelaporan ini diambil setelah pihaknya melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, namun hingga Kamis, 18 Desember 2025, tidak memperoleh jawaban maupun klarifikasi.
‎“Karena ini menyangkut aset negara bernilai hampir dua miliar rupiah dan tidak ada penjelasan yang transparan, maka pada Jumat, 19 Desember 2025, kami resmi melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Lahat agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Khoiri.
‎LAPSI menilai temuan tersebut tidak hanya berisiko secara administrasi, tetapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan aset tetap, sehingga memerlukan penelusuran aparat penegak hukum.
‎Selain itu, LAPSI meminta Bupati dan Wakil Bupati Lahat untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah, khususnya di lingkungan BPKAD selaku leading sector Barang Milik Daerah.
‎Hingga berita ini diterbitkan, BPKAD Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK maupun laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Lahat. (‎Tim Lapsi/Dd).

Click to comment