-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Media DNN - Lahat | Keputusan Pemerintah Kabupaten Lahat Memperpanjang masa jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Lematang melalui SK No. 191/KEP/PDAM/2025 memicu Gelombang protes keras. Kebijakan ini dinilai bukan Sekedar Masalah administrasi, melainkan bentuk kurang keberuntungan   Nyata Nya  terhadap rapor merah Selama Menjabat  perusahaan yang dipegang nya Selama ini dan merugikan masyarakat. Kabupaten Lahat 

Ketua Aktivis  yang Sangat  kejam terhadap  pejabat yang Suka  korupsi  Dodo Arman, angkat bicara dengan nada keras terkait kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan atau perpanjangan Direktur Utama seharusnya melalui mekanisme fit and proper test yang ketat guna memastikan sosok yang terpilih Nanti  Nya  memiliki kompetensi  yang lebih baik  lagi kedepan nya.


Diduga ISU . Dirut PDAM akan di  perpanjangan jabatan Dodo Arman   
Secara terang-terangan menabrak tiga aturan sekaligus, yakni PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018,   menyatakan bahwa Direksi hanya bisa diperpanjang jika berprestasi sangat baik dan melampaui target bisnis. Selama dia Menjabat , Faktanya? Kinerja Perumda ini hancur," dan Turun tegas Ungkap  Dodo.A

Hasil investigasi mengungkap ironi besar dalam pengelolaan Perumda Tirta Lematang selama periode 2019-2025 yang menjadi dasar kritik tersebut:
Kemunduran Cakupan Layanan: Pada tahun 2019 tercatat ada 8.994 pelanggan, namun pada 2025 jumlahnya justru merosot menjadi 8.180 pelanggan. Kehilangan 814 pelanggan dianggap sebagai bukti nyata kegagalan manajemen.

Minimnya Penyerapan Potensi: Dari potensi 35.000 sambungan di Kota Lahat (Data BPS), Perumda hanya mampu menyentuh 15% saja. Ketidakmampuan menyediakan akses air bersih ini dituding sebagai salah satu faktor yang berkontribusi pada status Lahat sebagai kabupaten termiskin ke-2 di Sumatera Selatan.

Lonjakan Biaya Operasional: Di tengah merosotnya jumlah pelanggan, biaya operasional justru membengkak hampir dua kali lipat, dari kisaran Rp 700 juta per bulan pada 2019 menjadi Rp 1,4 miliar per bulan pada 2025.

Menutup pernyataannya, Dodo Arman berharap agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Lahat lebih transparan dan objektif dalam menunjuk pimpinan BUMD. Ia mendesak agar kepentingan politik dikesampingkan demi pelayanan publik yang prima, serta meminta adanya audit independen terhadap aliran biaya operasional yang melonjak drastis tersebut.

Sewaktu Mau dikompermasi kan Dirut PDAM  Melalui Wasf nya 0812 xxxxxx89 Sedang  tidak Aktip Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lahat belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik pemberian predikat "layak diperpanjang" bagi direksi dengan capaian kinerja yang secara data mengalami penurunan tersebut. (Dd).

Click to comment