Media DNN - Jombang, Jatim | DNN Satreskoba Polres Jombang berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang di jadikan lahan penanaman ganja.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menemukan ratusan pot tanaman ganja yang tengah di tanam.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan "hari ini kami berhasil mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja". Terang Kapolres, Senin (15/12).
Hasil penyisiran petugas di sebagian rumah sambil mengeler terduga pelaku, polisi melihat satu persatu bagian dalam rumah kontrakan tersebut. Hasilnya sungguh mengejutkan, dua dari tiga kamar tersebut di fungsikan sebagai greenhouse tanaman ganja.
Lanjut Ardi, "hasil penggeledahan sementara di temukan lebih dari 100 batang tanaman ganja dan ganja yang sudah di petik seberat 5,3 kg serta beberapa ganja yang direndam dalam toples. Untuk pelaku, dia mengaku baru sekali panen namun masih kita dalami". Jelasnya.
Ardi menjelaskan, terungkapnya kebun ganja dalam rumah yang disewa R tesebut berawal dari pengembangan petugas.
"Ini berkat pengembangan pelaku yang mengaku membeli bibit atau biji ganja di wilayah kecamatan Diwek" Paparnya. (Titin mujiati).

