-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Batam | Kondisi jalan rusak tanpa penerangan di depan Perum Sandona Blok Carissa, Jalan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan. Lubang yang menganga di badan jalan, terutama dalam kondisi gelap gulita pada malam hari, membuat pengendara sulit menghindar dan berisiko tinggi mengalami kecelakaan.

Warga setempat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batam untuk segera melakukan perbaikan dan menyediakan penerangan jalan yang memadai. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi telah menjadi masalah keselamatan yang membahayakan nyawa.

Minimnya penerangan dan keberadaan lubang cukup dalam telah menyebabkan banyak pengendara, baik motor maupun mobil, terjatuh dan kehilangan kendali. Beberapa pengendara bahkan nyaris ditabrak kendaraan lain ketika mencoba menghindari jalan yang rusak dalam kondisi gelap.

Ironisnya, jalan yang merupakan akses harian masyarakat dibiarkan dalam kondisi membahayakan tanpa adanya tanda peringatan atau pembatas jalan. Warga mempertanyakan pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait terhadap fasilitas publik yang seharusnya aman dan layak dilintasi.

Berdasarkan Pasal 24 UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak. Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 juga menegaskan bahwa penyelenggara yang tidak segera mengambil tindakan dapat dikenakan pidana.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait untuk bertindak sebelum terjadi korban lebih parah. Perbaikan jalan dan penerangan tidak boleh menunggu hingga ada jatuhnya korban jiwa. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

Terkait dengan masalah ini, awak media akan mengonfirmasi Pak Suhar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batam untuk mendapatkan penjelasan tentang lambatnya penanganan, status lampu penerangan, dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencegah kecelakaan di masa depan.

Masyarakat berharap tindakan cepat berupa perbaikan darurat, pemasangan tanda peringatan, dan normalisasi penerangan jalan dilakukan secepatnya. Jika dibiarkan, risiko kecelakaan lalu lintas akan semakin meningkat, terutama pada malam hari ketika visibilitas pengendara sangat terbatas. (FS).

Click to comment