masukkan script iklan disini
Bali | Melihat perkembangan dan meningkatnya penyebaran Covid-19 yang merebak di sejumlah daerah dinusantara, salah satunya di Kabupaten Jembrana, serta diberlakukannya PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali berdasarkan Inmendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang perubahan PPKM Darurat Nomor 09. Pemerintah Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana melaksanakan sejumlah kegiatan salah satunya pengawasan di sejumlah kegiatan masyarakat di wilayah Desa.
Perbekel Cupel Usman diwakili Sekretaris Desa Idham Kholid saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya mengatakan, dalam rangka penerapan PPKM Darurat, Pemdes Cupel bersama Satgas Covid-19 Desa terus melakukan pemantauan guna memberikan kesadaran warga tentang pentingnya protokol kesehatan upaya tekan penyebaran Covid-19.
"Kami melakukan pemantauan juga menyasar titik-titik yang disinyalir sebagai tempat berkerumun, salah satunya pertokoan, pesisir pantai wisata. Hal ini kami lakukan demi mendukung intruksi pemerintah pusat dalam pelaksanaan PPKM Darurat" ujar Sekdes.
Selain itu Pemdes Juga sudah melaksanakan Vaksinasi terhadap masyarakat hampir mencapai target dan sisanya akan dilanjutkan untuk Vaksinasi kepada sejumlah warga yang Belum menerima Vaksin yang diharakan kesadarannya untuk mengikuti Vaksin di Puskesmas." tambahnya
Kepala Desa Cupel melalui Sekdes berharap warga masyarakat tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan imendagri serta surat edaran Gubernur Bali, guna bersama-sama melawan serta menekan penyebaran Covid agar situasi dan ekonomi berjalan normal kembali seperti dulu. (Red)