Kota Bima | Rupanya lagi apes 7 orang nelayan penangkapan ikan pakai bom di perairan Sape Kabupaten Bima, pada saat melakukan aksinya langsung diamankan Satpolairud Bima Kota.
Ke 7 orang pelaku pengeboman ikan tersebut ditangkap pada saat Polairud Bima mengadakan pemantauan dan patroli di sekitar perairan Sape," terang Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Sabtu (31/7/2021).
Sebagaimana di jelaskan, ke 7 pengembom ikan tersebut, ucap Itpu Jufrin Rama. Masing-masing berinisial HS (52) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima, AD (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, AB (16) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima, DA (17) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, HR (18) tahun warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, SP (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambo Kabupaten Bima dan FK (19) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Dari keterangan Kasi Humas ia mengatakan, Polairud berhasil menyita barang bukti diantaranya, 17 buah Jerigen yang berisi bahan peledak, 7 buah botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, 1 Unit Kompresor, 2 Buah botol Aqua yang berisi bahan peledak, 2 Buah Box berisi Ikan, 6 buah serok Ikan, 1 buah Kacamata selam, 5 lembar Find atau sepatu katak dan 7 buah baterai ABC ukuran besar," ungkapnya.
Setelah diamankan pihak Polairud, para pengebom ikan berikut barang bukti, langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (Hum/Selamet).
