masukkan script iklan disini
Bali | Tim Gabungan TNI - Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Abiansemal gelar patroli dalam bentuk yustisi gabungan untuk menertibkan pelanggar PPKM Level 4 di wilayah Kecamatan Abiansemal, Badung. Minggu, (22/8) Sore.
Kegiatan ini di ikuti oleh personil Polres Badung, Polsek Abiansemal sebanyak 10 orang, 4 Orang TNI, Satpol.pp 17 orang dan dari Dishub 3 orang berlangsung tertib pada hari minggu (22/8) Pukul 16.00 wita, di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin Kasat Samapta Polres Badung AKP Sukarya di dampingi Panit 1 Sabhara Polsek Abiansemal Ipda I Ketut Sukarata menyebutkan, upaya ini merupakan tindakan antisipasi / pencegahan terhadap pelanggar Prokes seperti kerumunan atau pelanggaran terhadap Instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021 terhadap PPKM Darurat Level 4 Covid -19.
"Kita semua tahu situasi saat ini, wabah Covid -19, terus mengalami lonjakan, lewat Patroli Gabungan ini, kami mohon kepada masyarakat jaga diri masing-masing dengan selalu melakukan protokol kesehatan dan hindari keluar rumah kalau tidak penting," Terangnya.
Sebelum melaksanakan kegiatan, personil gabungan melaksanakan apel kesiapan di kantor Camat Abiansemal sekaligus mengecek jumlah personil yang melaksanakan patroli gabungan.
Selanjutnya patroli gabungan bergerak melaksanakan Patroli sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor : 22 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor : 15 tahun 2021 tertanggal 17 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai tanggal 17 Agustus 2021.
Selama kegiatan Apel dan Patroli Gabungan TNI Polri dan Satpol PP juga melakukan himbauan dan mengingatkan terhadap pelaku usaha, minimarket, warung makan dan lainnya untuk selalu mematuhi peraturan PPKM Level IV.
Kegiatan Patroli gabungan serta Sosialisasi PPKM Darurat Level 4 Covid 19 gabungan TNI - Polri, Satpol PP selesai secara keseluruhan pada pukul 18.00 Wita dalam keadaan aman, Tertib dan lancar serta situasi Kondusif. (Hms/slmt).